Propam Polsek Kedokanbunder Lakukan Pengawasan Terhadap Pelayanan Masyarakat

Indramayu,-GemilangNews.com- Propam Polsek Kedokanbunder jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan pengawasan terhadap pelayanan Masyarkat di Mako Polsek Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu, Kamis (22/12/22).

Kapolres Indramayu, AKBP M. Lukman Syarif melalui Kapolsek Kedokanbunder, Ipda Sujana menjelaskan kegiatan pengawasan dan monitoring pelayanan Masyarakat ini merupakan bentuk upaya dalam rangka mencegah terjadinya pungutan liar (pungli) pada pelayanan Kepolisian di Polsek Kedokanbunder.

“Kegiatan pengawasan dan monitoring ini, kami laksanakan secara rutin setiap harinya. Ini sebagai upaya kami dalam rangka mencegah terjadinya pungli pada pelayanan publik di Polsek Kedokanbunder,” jelas Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi.

Disampaikan Kapolsek, hasil monitoring tersebut tidak ada pungutan biaya apapun terkecuali administrasi penerbitan SKCK dikenakan dengan tarif biaya sebesar Rp. 30.000.00,- (Tiga Puluh Ribu Rupiah) sesuai PNBP sebagaimana PP No. 76 Tahun 2020. Tentang jenis dan tarip atas Jenis PNBP yang berlaku pada Polri Khususnya PNBP SKCK sebesar RP. 30.000.00 ( tiga puluh ribu rupiah ).

Kapolsek berharap, masyarakat juga ikut berpartisipasi dalam memberantas pungli ini, dengan keterlibatan baik itu dalam hal melaporkan setiap kejadian maupun dengan membuat langsung ke pelayanan Polri tanpa melalui perantara pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kami meminta peran serta masyarakat dalam mencegah pungli ini, baik melaporkan kejadian tersebut. Dan pengurusannya langsung kepelayanan Kepolisian tanpa perantara. Hal ini dilakukan sebagai upaya bersama dalam mengatasi dan mencegah pungli ini, dan dalam upaya menjamin pelayanan Polri bebas dari pungli,” tegas Ipda Sujana.

Penulis- Didi saputra

Redaktur- Admin GemilangNews

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!