Jabatan Tinggi Ambigu Sekda Indramayu Rinto Waluyo, Dipertanyakan LSM KPK Nusantara

Indramayu,-GemilangNews.com- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memiliki inovasi baru dalam sistem penempatan pejabat daerah, memberlakukan open bidding di dalam menempatkan pejabat dalam jabatan pimpinan tinggi kedinasan. Hal ini diterapkan pula pada Pemerintah Daerah (Pemkab) Indramayu, dalam penempatan jabatan tinggi di lingkungan dinas-dinas.

Namun demikian sejumlah kalangan aktifis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Indramayu, menyatakan sikap kecewanya dan mempertanyakan alasan Sekda Kabupaten Indramayu Rinto Waluyo selaku Ketua Pansel, Sebab ada (8) delapan Formasi Jabatan Tinggi yang sudah Open Bidding hanya (3) tiga formasi yang di umumkan sebagai Jabatan Tinggi Pratama di Pemkab Indramayu.

Delapan formasi itu antara lain : Kadis Lingkungan Hidup (DLH); Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian (Distan); Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD); Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Kadis Kesehatan (Dinkes); Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat (Sekwan),
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM); Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan (Sekda)

Awak media GemilangNews.com menyambangi dikediamannya Agus seha aktifis DPC LSM KPK Nusantara, bertempat di jalan Natuna BTN Griya Persada saat di Konfirmasi terkait Open Bidding mengatakan, “Kemarin saya dari pendopo ingin bertemu dengan Rinto Waluyo selaku sekda Indramayu yang juga merangkap ketua Pansel tujuannya ingin bertanya langsung pada bapak sekda. Kenapa open bidding pelantikan nya telat sekitar (6 ) bulan dan kenapa yg dilantik baru ( 3 ) formasi terus yang (5) formasi nya kapan,” Ucap Agus ketika bertanya pada Rinto Waluyo.

Lanjut agus, “Saya menduga dari yang tersisa (5 ) Formasi ” Apakah mau ada indikasi di gugurkan. Open Biding itu sendiri jelas memakai anggaran APBD, lalu dengan program serta kegiatannya ini kenapa sampai ada ambigu di instansi pemkab Indramayu lagi. Terus nanti pertanggung jawaban terhadap negara juga terhadap kewenangannya bagaimana,” pungkas Agus.

Masih dikatakan Agus,” Open Bidding yang di buka sudah enam bulan berlalu. Disfungsinya karena open bidding menggunakan anggaran APBD Indramayu, tapi hasil akhirnya seperti tidak sesuai dengan jadwal yang direncanakan sama hal nya seperti gagal perencanaan. Dengan begitu semestinya anggaran itu harus dikembalikan ke kas daerah anggaran APBD kabupaten,” kata Agus.

Jika nanti dalam investigasinya ketemu dugaan unsur settingan atau skenario dari Team pansel open bidding, berarti bisa saja masuk unsur pidana nya. Yang harus di pertanggung jawabkan outcome nya, Maka dari itu untuk mengisi kekosongan jabatan tinggi Pratama di ruang lingkup Pemkab Indramayu agar tidak terjadi ambigu dalam jabatan.

Ormas ,LSM , Insan Pers Selaku kontrol sosial beberapa bulan ini sedang menyoroti pembangunan di Pemkab Indramayu tahun 2022 agar tidak terjadi lagi pada tahun 2021 yang lalu. Pembangunan fisik yang mangkrak dikerjakan pihak kontraktor luar daerah, “Apalagi pembangunan di Indramayu bersumber dana lewat APBD Pemkab Indramayu,” Tutup pria yang akrab disapa Agus Seha.

Sampai berita ini ditayangkan, Rinto Waluyo selaku Sekda Indramayu sekaligus ketua Pansel belum bisa di temui baik di datangi langsung di ruang kerja nya dan lewat WhatsApp pesawat selulernya.

Penulis- Didi saputra

Redaktur- Admin GemilangNews

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!