LEBAK-GemilangNews.Com,- Untuk menjaga kondusifitas di Wilayah Hukum Polsek Rangaksbitung Polres Lebak, ditengah situasi pandemi covid-19,Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung BRIGPOL Riki.A, memberikan penyuluhan terhadap juru parkir di Jalan Sunan Kalijaga Pasar Rangkasbitung.Senin (4/7/2022)
Dalam kesempatan itu Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak, mengajak serta menghimbau kepada juru parkir untuk turut serta mengedukasi Kamtibmas, kepada masyarakat, agar kendaraan yang terparkir harus menggunakan konci ganda.
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan. S.I.K,M.H, melalui Kapolsek Rangkasbitung AKP Pipih Iwan Hermansyah.SH, mengatakan.
“Kita juga selalu menyampaikan himbauan dan edukasi kamtibmas,kepada juru parkir untuk senantiasa menjaga kondusifitas serta menjaga keamanan di lokasi parkir di pasar Rangkasbitung, khususnya di Wilayah Hukum Polsek Rangkasbitung,” ujar Kapolsek Rangkasbitung.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.