Video Permintaan Maaf Adam Deni Dari Balik Tahanan

GemilangNews.Com, (Jakarta) Bareskrim Polri telah melakukan penangkapan terhadap Adam Deni, penggiat media sosial, terkait ilegal akses, dirinya yang kini berada di rumah tahanan Bareskrim sejak 2 Februari lalu, melalui kuasa hukumnya Jun Fi, SH, CLA, CLI
menerangkan Adam Deni telah melakukan permintaan maaf kepada pelapor melalui rekaman video.

“Pada hari ini (22) dua puluh dua hari sudah klien kami Adam Deni telah resmi di tahan di rumah tahanan Bareskrim Mabes Polri, dan perlu kami sampaikan bahwasanya klien kami sudah membuat permintaan maaf secara visual dan audio melalui kamera video handphone guna untuk permintaan maaf kepada pihak pelapor, rencana nya hari ini kami akan rilis video tersebut kepada rekan-rekan media dan khalayak ramai.”terang Jun Fi, SH, CLA, CLI selaku Ketua Tim Kuasa Hukum Adam Deni dengan di dampingi oleh Susandi, SH dan Tan Kun Liang, SE, SH, MH dari Kantor Hukum AJK & Partners.

“Kami berharap agar kiranya lewat video permintaan maaf ini dapat membawa hasil yang baik untuk semua pihak.” ujarnya.

Susandi menambahkan kondisi kesehatan Adam Deni yang saat ini masih menjalankan isolasi mandiri di rumah tahanan Mabes Polri.

“Perlu diketahui informasi terakhir yang kami dapat dari pihak penyidik, bahwasanya kondisi kesehatan Adam Deni saat ini masih dinyatakan positif covid-19 dan sedang menjalani isolasi mandiri di dalam rumah tahanan Mabes Polri.”jelas Susandi sambil menerangkan informasi tersebut kepada wartawan.

Tan Kun Liang, SE, SH, MH selaku anggota tim kuasa hukum Adam Deni mengatakan pihaknya berharap dapat bertemu pelapor untuk melakukan upaya mediasi sebelum perkara tersebut disidangkan.

“Kami sangat berharap agar kiranya pihak kami selaku terlapor dapat segera bertemu dengan pihak pemberi kuasa dari pelapor guna untuk mediasikan masalah ini sebelum nanti perkara ini sampai di meja persidangan.” tutur Tan Kun Liang
mengakhiri pembicaraannya.

Diketahui Direktorat Siber Bareskrim Mabes Polri telah melimpahkan berkas perkara kasus ITE dengan tersangka Adam Deni ke Kejaksaan.

“Adam Deni segera akan disidangkan,
berkas perkara kasus saudara (AD) sudah rampung P21 Tahap Dua.”ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjend Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri. (Frs)

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] There you can find 54338 more Info on that Topic: gemilangnews.com/2022/02/22/video-permintaan-maaf-adam-deni-dari-balik-tahanan/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!