Rutin Membayar Iuran, Akses Layanan Di Rumah Sakit Tanpa Hambatan Rinto

Lampung Utara- Gemilangnews- com- warga Kotabumi, Lampung Utara ini menyadari bahwa saat ini akses layanan di fasilitas kesehatan membutuhkan biaya yang tidak sedikit bahkan bisa sampai mengguncang perekonomian keluarga. Untuk itu ia tak ragu mendaftarkan diri dan keluarganya ke dalam Program JKN-KIS. Mengingat kondisi keuangannya, Rinto mendaftarkan kepesertaan keluarganya ke segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dengan hak rawat inap di kelas 2.

“Ambil kelas 2 karena saya mampunya membayar iuran di kelas itu. Tidak masalah sama sekali kok, bagi saya yang penting bisa rutin membayar iuran setiap bulan tanpa menunggak,” jelas Rinto.
Rinto mengaku bahwa tujuannya membayar iuran secara rutin agar kartunya selalu aktif dan dapat langsung digunakan ketika dibutuhkan. Terbukti berkat kedisiplinannya membayar iuran, istrinya dapat melahirkan menggunakan kartu KIS secara gratis tanpa adanya hambatan.

“Istri saya melahirkan di Rumah Sakit Handayani. Persalinan berjalan lancar, administrasi juga lancar. Karena saya tidak menunggak iuran saya tidak perlu takut dikenakan denda pelayanan oleh rumah sakit. Pelayanan dokter dan perawatnya juga menurut saya sudah baik,” lanjutnya.

Rinto mengungkapkan bahwa terdaftar di hak rawat kelas 2 tidak membuatnya khawatir mendapatkan layanan yang berbeda dengan pasien di kelas 1, karena memang kenyataannya seluruh tindakan dan obat-obatan yang diterima sama baiknya, yang membedakan hanya ruangan rawat inapnya saja.

“Kalau desas-desus layanan di kelas 2 dan kelas 3 berbeda dengan kelas 1 sih banyak ya, tapi kenyataannya kan nggak begitu. Buktinya istri saya dilayani dengan baik sekali serta obat yang diberikan sangat membantu pemulihan kondisi kesehatan istri saya. Gosip saja ah yang bilang obat buat peserta JKN itu tidak manjur,” tegas Rinto.

Walaupun manfaat Program JKN-KIS sangat besar dan pelayanan di faskes sudah baik, bagi Rinto masih ada hal-hal yang harus menjadi perhatian BPJS Kesehatan diantaranya panjangnya antrean peserta JKN di puskesmas atau rumah sakit.
“Sebenarnya saya maklum karena peserta JKN kan banyak sekali, namun saya berharap kedepannya akan ada kebijakan terbaru yang dapat memperpendek antrean pasien peserta JKN di faskes melalui perubahan alur administrasi atau semacamnya,” tutup Rinto.(mht)Lampung Utara- Gemilangnews- com- warga Kotabumi, Lampung Utara ini menyadari bahwa saat ini akses layanan di fasilitas kesehatan membutuhkan biaya yang tidak sedikit bahkan bisa sampai mengguncang perekonomian keluarga. Untuk itu ia tak ragu mendaftarkan diri dan keluarganya ke dalam Program JKN-KIS. Mengingat kondisi keuangannya, Rinto mendaftarkan kepesertaan keluarganya ke segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dengan hak rawat inap di kelas 2. “Ambil kelas 2 karena saya mampunya membayar iuran di kelas itu. Tidak masalah sama sekali kok, bagi saya yang penting bisa rutin membayar iuran setiap bulan tanpa menunggak,” jelas Rinto. Rinto mengaku bahwa tujuannya membayar iuran secara rutin agar kartunya selalu aktif dan dapat langsung digunakan ketika dibutuhkan. Terbukti berkat kedisiplinannya membayar iuran, istrinya dapat melahirkan menggunakan kartu KIS secara gratis tanpa adanya hambatan. “Istri saya melahirkan di Rumah Sakit Handayani. Persalinan berjalan lancar, administrasi juga lancar. Karena saya tidak menunggak iuran saya tidak perlu takut dikenakan denda pelayanan oleh rumah sakit. Pelayanan dokter dan perawatnya juga menurut saya sudah baik,” lanjutnya. Rinto mengungkapkan bahwa terdaftar di hak rawat kelas 2 tidak membuatnya khawatir mendapatkan layanan yang berbeda dengan pasien di kelas 1, karena memang kenyataannya seluruh tindakan dan obat-obatan yang diterima sama baiknya, yang membedakan hanya ruangan rawat inapnya saja. “Kalau desas-desus layanan di kelas 2 dan kelas 3 berbeda dengan kelas 1 sih banyak ya, tapi kenyataannya kan nggak begitu. Buktinya istri saya dilayani dengan baik sekali serta obat yang diberikan sangat membantu pemulihan kondisi kesehatan istri saya. Gosip saja ah yang bilang obat buat peserta JKN itu tidak manjur,” tegas Rinto. Walaupun manfaat Program JKN-KIS sangat besar dan pelayanan di faskes sudah baik, bagi Rinto masih ada hal-hal yang harus menjadi perhatian BPJS Kesehatan diantaranya panjangnya antrean peserta JKN di puskesmas atau rumah sakit. “Sebenarnya saya maklum karena peserta JKN kan banyak sekali, namun saya berharap kedepannya akan ada kebijakan terbaru yang dapat memperpendek antrean pasien peserta JKN di faskes melalui perubahan alur administrasi atau semacamnya,” tutup Rinto.(mht)

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Read More Info here on that Topic: gemilangnews.com/2021/12/09/rutin-membayar-iuran-akses-layanan-di-rumah-sakit-tanpa-hambatan-rintorutin-membayar-iuran-akses-layanan-di-rumah-sakit-tanpa-hambatan-rinto/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Information on that Topic: gemilangnews.com/2021/12/09/rutin-membayar-iuran-akses-layanan-di-rumah-sakit-tanpa-hambatan-rintorutin-membayar-iuran-akses-layanan-di-rumah-sakit-tanpa-hambatan-rinto/ […]

  3. … [Trackback]

    […] Read More here to that Topic: gemilangnews.com/2021/12/09/rutin-membayar-iuran-akses-layanan-di-rumah-sakit-tanpa-hambatan-rintorutin-membayar-iuran-akses-layanan-di-rumah-sakit-tanpa-hambatan-rinto/ […]

  4. … [Trackback]

    […] Read More Info here on that Topic: gemilangnews.com/2021/12/09/rutin-membayar-iuran-akses-layanan-di-rumah-sakit-tanpa-hambatan-rintorutin-membayar-iuran-akses-layanan-di-rumah-sakit-tanpa-hambatan-rinto/ […]

  5. … [Trackback]

    […] Information on that Topic: gemilangnews.com/2021/12/09/rutin-membayar-iuran-akses-layanan-di-rumah-sakit-tanpa-hambatan-rintorutin-membayar-iuran-akses-layanan-di-rumah-sakit-tanpa-hambatan-rinto/ […]

  6. … [Trackback]

    […] Read More Info here on that Topic: gemilangnews.com/2021/12/09/rutin-membayar-iuran-akses-layanan-di-rumah-sakit-tanpa-hambatan-rintorutin-membayar-iuran-akses-layanan-di-rumah-sakit-tanpa-hambatan-rinto/ […]

  7. … [Trackback]

    […] Read More on that Topic: gemilangnews.com/2021/12/09/rutin-membayar-iuran-akses-layanan-di-rumah-sakit-tanpa-hambatan-rintorutin-membayar-iuran-akses-layanan-di-rumah-sakit-tanpa-hambatan-rinto/ […]

  8. … [Trackback]

    […] Here you can find 21696 additional Information on that Topic: gemilangnews.com/2021/12/09/rutin-membayar-iuran-akses-layanan-di-rumah-sakit-tanpa-hambatan-rintorutin-membayar-iuran-akses-layanan-di-rumah-sakit-tanpa-hambatan-rinto/ […]

  9. … [Trackback]

    […] Find More Information here on that Topic: gemilangnews.com/2021/12/09/rutin-membayar-iuran-akses-layanan-di-rumah-sakit-tanpa-hambatan-rintorutin-membayar-iuran-akses-layanan-di-rumah-sakit-tanpa-hambatan-rinto/ […]

  10. … [Trackback]

    […] Read More Information here on that Topic: gemilangnews.com/2021/12/09/rutin-membayar-iuran-akses-layanan-di-rumah-sakit-tanpa-hambatan-rintorutin-membayar-iuran-akses-layanan-di-rumah-sakit-tanpa-hambatan-rinto/ […]

  11. … [Trackback]

    […] Info to that Topic: gemilangnews.com/2021/12/09/rutin-membayar-iuran-akses-layanan-di-rumah-sakit-tanpa-hambatan-rintorutin-membayar-iuran-akses-layanan-di-rumah-sakit-tanpa-hambatan-rinto/ […]

  12. … [Trackback]

    […] Find More here to that Topic: gemilangnews.com/2021/12/09/rutin-membayar-iuran-akses-layanan-di-rumah-sakit-tanpa-hambatan-rintorutin-membayar-iuran-akses-layanan-di-rumah-sakit-tanpa-hambatan-rinto/ […]

  13. … [Trackback]

    […] Information on that Topic: gemilangnews.com/2021/12/09/rutin-membayar-iuran-akses-layanan-di-rumah-sakit-tanpa-hambatan-rintorutin-membayar-iuran-akses-layanan-di-rumah-sakit-tanpa-hambatan-rinto/ […]

  14. … [Trackback]

    […] Find More to that Topic: gemilangnews.com/2021/12/09/rutin-membayar-iuran-akses-layanan-di-rumah-sakit-tanpa-hambatan-rintorutin-membayar-iuran-akses-layanan-di-rumah-sakit-tanpa-hambatan-rinto/ […]

  15. … [Trackback]

    […] Read More on on that Topic: gemilangnews.com/2021/12/09/rutin-membayar-iuran-akses-layanan-di-rumah-sakit-tanpa-hambatan-rintorutin-membayar-iuran-akses-layanan-di-rumah-sakit-tanpa-hambatan-rinto/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!