Tim investigasi Media Akhirnya Berhasil Ungkap Penyelundupan Ballpres Ilegal Di Pegudangan Balaraja

TANGERANG-GemilangNews.Com

Ratusan karung berisi pakaian bekas (ballpres) yang diselundupkan dan diangkut dua truk telah berhasil di ungkap oleh Tim investigasi di duga dari Malaysia dan diangkut kontainer 40 feet masih bersegel beacukai yang telah si loading ke truk wing No.Pol. BE 9055 Y saat menurunkan muatan Ballpres (Pakaian Bekas) di Komplek Pergudangan Surya Balaraja Blok E 22 Ds. Sentul Jaya Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang – Banten pada Selasa, (16/11/2021) sekitar pukul 17.26 WIB.

Tim Investigasi telah memantau dari pagi hari bersama beberapa awak media dan tak ada kegiatan di lokasi lalu Tim investigasi menuju kantin dan memantau serta melihat Patroli Polsek Balaraja sedang ngopi bersama beberapa orang di pojok kantin samping musholla.

Setelah itu Tim Investigasi menuju Polda Banten untuk keperluan lain setelah dari Polda Banten melalui Pergudangan Surya Balaraja untuk kembali memastikan kondisi gudang apa ada kegiatan yang mencurigakan sesuai aduan masyarakat.

Ketika melalui Blok E 22 Pergudangan Balaraja ditemukan terlihat sedang ada aktifitas dan pintu gudang terbuka lalu Tim Investigasi memasuki gudang menanyakan siapa penanggung jawab gudang dan di temui sekitar 4 orang sedang melakukan bongkar Ballpres dari Truk Wing No.Pol.BE 9055 Y yang menurut informasi adalah armada ke-2.

Lalu salah satu orang karyawan bongkar muat menghubungi seseorang yang bertanggung jawab atas gudang tersebut. “Bapak dari mana keperluannya apa kalau dari media,media Jakarta atau Banten dan menanyakan identitas.”tegasnya.

Lalu salah satu Tim menunjukan identitas yaitu salah Pimred Media Online Nasional dan memberikan kartu nama yang beralamat jelas. Kemudian Koordinator Gudang memanggil seseorang yang menurutnya penanggung jawab.

Lalu Tim dari Satrekrim Polsek Balaraja Iptu Jarot atas perintah Kapolresta Tangerang Kombes (Pol)! Wahyu Sri Bintoro. S.H.,S.I.K., M.Si., merapat ke TKP dan menyaksikan saat seseorang yang mengaku Koordinator Media.

“Maaf Bapak Koordinator Media apa? Darimana Kami hanya ingin di pertemukan dengan Mr. x Pemilik Barang Illegal yang menyimpan barang di Gudang Blok.E.22.” tegas salah satu Dantim Investigasi.

Kemudian seluruh penjaga gudang dan Koordinator keamanan satu persatu pergi meninggalkan lokasi karena sudah ada aparat dari pihak Polsek setempat. Lalu Tim Investigasi menghubungi Wadirkrimsus Polda Banten AKBP. Hendy Kurniawan dan segera akan di kirim anggota ke TKP pada pukul 18.30 WIB melalui sambungan telepon.

Tim Investigasi bersama Anggota Jajaran Polsek Balaraja menunggu hingga pukul. 00.00 WIB tak ada anggota yang datang dari Direskrimsus Polda Banten.

Lalu salah satu Pimred mendapatkan undangan dari Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga untuk datang ke Polda Banten dan Kami memenuhi Undangan tersebut pada Rabu, (18/11/2021) dan Kabid Humas Polda Banten sedang tidak ada ditempat.

Lalu Eva Andriyani Basuki Pimred www.anekafakta.com di panggil menghadap Kompol Riky Crisma di ruangan Media Centre Polda Banten dan menanyakan terkait peristiwa yang terjadi di Gudang Surya Balaraja.
“Gak boleh wartawan melakukan investigasi dan yang punya hak hanya PPNS dan Kepolisian.” tegas Kompol Riky.
” Saya menjalankan fungsi tugas jurnalistik melakukan kontrol sosial, andai tidak investigasi bagaimana berita bisa berimbang.”tegas Pimred Aneka Fakta.

“Kalau Kami tidak melakukan Investigasi berarti semua berita yang saya tulis tanpa data dan Hoax!”, pungkasnya dan meninggalkan ruangan.

Dalam perjalanan pulang dari Polda Banten Dewan Redaksi www.anekafakta.com Lilik Adi Goenawan. S.Ag menghubungi Kapolresta Tangerang Kombes (Pol) Wahyu Sri Bintoro.S.H., S.I.K.M.Si., dan menyatakan telah memerintahkan Gudang Blok F. 10 Untuk di segel karena ada Oknum Beacukai yang membuat kegaduhan dan Kasusnya di limpahkan ke Resmob Polda Banten dan Dit Reskrimum Polda Banten.

Lalu Tim Investigasi menuju Lokasi dan betul ada Gudang yang di segel di Blok. F10 dan Kami tidak tau menau terkait permasalahan di lokasi tersebut.
Lalu Dewan Penasehat dan Pimred www.anekafakta.com mendapatkan Surat Panggilan Undangan Permintaan Keterangan dari Ditreskrimsus Polda Banten terkait Laporan Polisi Nomor:LP/449/A/XI/2021 Sek Balaraja. SP. Lidik /242/XI/Res.2.1/2021/ Ditreskrimsus pada tanggal 22 November 2021 melalui Whatsapp.

Pada tanggal 24 November 2021 Dewan Redaksi dan Pimred www anekafakta.com memenuhi undangan dan di mintai keterangan oleh penyidik Unit 1 INDAG DITRESKRIMSUS POLDA BANTEN.
“Point dari beberapa pertanyaan penyidik adalah Kami tidak tau dan terlibat atas apa yang terjadi di Gudang Balaraja Blok.F.10 yang di segel dan ada beberapa orang yang di tahan di Dit Reskrimum Polda Banten.

Setelah adanya penyegelan di Blok F10 daerah tersebut terpantau sudah tidak ada armada truk kontainer yang masih tersegel beacukai dan tentunya tidak diperbolehkan untuk membongkar Ballpress walaupun di Kawasan Industri Berikat.

Keberhasilan mengungkap penyelundupan pakaian bekas (Balpress) di duga berasal dari Malaysia berkat laporan masyarakat yang di tindaklanjuti dengan Pulbaket dan Koordinasi,Investigasi,Verifikasi yang tentunya masalah Lidik dan penyelidikan adalah fungsi tugas dari pihak Kepolisian. Dan Tim Investigasi hanya menjalankan fungsi tugas sesuai kode etik jurnalistik.

Tentunya hukum harus ditegakkan,walaupun langit runtuh untuk mengungkap jaringan importir illegal yang jelas-jelas melanggar undang-undang. (Red)

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Info on that Topic: gemilangnews.com/2021/11/27/tim-investigasi-media-akhirnya-berhasil-ungkap-penyelundupan-ballpres-ilegal-di-pegudangan-balaraja/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Find More on on that Topic: gemilangnews.com/2021/11/27/tim-investigasi-media-akhirnya-berhasil-ungkap-penyelundupan-ballpres-ilegal-di-pegudangan-balaraja/ […]

  3. … [Trackback]

    […] Find More to that Topic: gemilangnews.com/2021/11/27/tim-investigasi-media-akhirnya-berhasil-ungkap-penyelundupan-ballpres-ilegal-di-pegudangan-balaraja/ […]

  4. … [Trackback]

    […] Find More Info here on that Topic: gemilangnews.com/2021/11/27/tim-investigasi-media-akhirnya-berhasil-ungkap-penyelundupan-ballpres-ilegal-di-pegudangan-balaraja/ […]

  5. … [Trackback]

    […] Read More on that Topic: gemilangnews.com/2021/11/27/tim-investigasi-media-akhirnya-berhasil-ungkap-penyelundupan-ballpres-ilegal-di-pegudangan-balaraja/ […]

  6. … [Trackback]

    […] Read More here on that Topic: gemilangnews.com/2021/11/27/tim-investigasi-media-akhirnya-berhasil-ungkap-penyelundupan-ballpres-ilegal-di-pegudangan-balaraja/ […]

  7. … [Trackback]

    […] There you will find 76770 more Info on that Topic: gemilangnews.com/2021/11/27/tim-investigasi-media-akhirnya-berhasil-ungkap-penyelundupan-ballpres-ilegal-di-pegudangan-balaraja/ […]

  8. … [Trackback]

    […] Here you can find 90191 additional Info to that Topic: gemilangnews.com/2021/11/27/tim-investigasi-media-akhirnya-berhasil-ungkap-penyelundupan-ballpres-ilegal-di-pegudangan-balaraja/ […]

  9. … [Trackback]

    […] Read More on to that Topic: gemilangnews.com/2021/11/27/tim-investigasi-media-akhirnya-berhasil-ungkap-penyelundupan-ballpres-ilegal-di-pegudangan-balaraja/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!