2 Kakek Ditangkap dan Di proses Polres Bogor Karena Melakukan Pencabulan Terhadap Anak Usia 8 Tahun

KAB.BOGOR-Gemilangnews.com

Polsek Parung bersama Polres Bogor lakukan Penyidikan terhadap 2 Kakek yang menjadi terduga pelaku Pencabulan anak berusia 8 tahun di wilayah Desa Cibentang Kecamatan Ciseeng Kabupaten Bogor. pada (21/04/2021).

Dua pelaku pencabulan yaitu E kakek berusia 50 Tahun dan S ( 58 Tahun ) di laporkan oleh orang tua korban TP ( 8 Tahun ) akibat pencabulan yang mana di ketahui kejadian tersebut di lakukan kepada anaknya pada sekitar bulan Maret lalu.

Berawal dari orang tua korban TP yang mendapatkan informasi dari teman-teman korban bahwa anaknya TP sering di ajak jalan oleh pelaku E , dimana Pelaku E dan S tersebut pernah melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap TP dan sering memberikannya sejumlah uang.

Mengetahui informasi tersebut orang tua korban TP yaitu RD pun menanyakan kepada anaknya, dimana TP pun membenarkan hal tersebut. Atas kejadian tersebut pun orang tua korban RD melaporkannya kepada saudara Gunawan yaitu tetangga korban yang kemudian bersama warga mendatangi terduga Pelaku E dan S untuk membawanya ke Kantor Polisi.

Polsek Parung yang menerima laporan adanya terduga pelaku pencabulan yaitu E dan S pun langsung melakukan penyidikan, dimana dari hasil penyidikan yang di lakukan Polsek Parung tersangka pencabulan E dan S terbukti telah melakukan pencabulan terhadap korban S.

Tersangka E dan S ini melakukan perbuatan tidak senonoh tersebut di tempat yang berbeda, dan kedua tersangka pun tidak saling mengetahui bahwa sama -sama melakukan aksi pencabulan terhadap Korban yang sama yaitu TP .

Dari pengakuan tersangka E bahwa ia telah melakukan perbuatan persetubuhan tersebut sebanyak 5 kali, yang dilakukannya pada di malam hari dimana perbuatan tersebut di lakukan di sekitaran kebun jati sebanyak 3 kali dan di dekat GOR bulutangkis sebanyak 2 kali. Sementara itu pengakuan dari tersangka lain yaitu S bahwa ia telah melakukan perbuatan pencabulan terhadap korban TP sebanyak 1 kali yang dilakukannya di tempat lapak menjual uli bakar miliknya.

Dari pengakuan para tersangka, perbuatan tersebut didasari atas korban yang sering mondar mandir di saat malam hari di sekitar lokasi kejadian tersebut. Atas kasus tersebut pun Polsek Parung langsung melakukan penahanan terhadap tersangka E. Dimana kedua tersangka tersebut akan di kenakan dengan pasal Pasal 81 dan atau pasal 82 UU No 17 th 2016 tentang perubahan kedua UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara dan denda sebesar 5 Milyar rupiah, Ungkap Kapolres Bogor AKBP Harun S.I.K., S.H.

Sumber : Humas Polres Bogor

Admin : Redaksi GN

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Read More here to that Topic: gemilangnews.com/2021/04/21/2-kakek-ditangkap-dan-di-proses-polres-bogor-karena-melakukan-pencabulan-terhadap-anak-usia-8-tahun/ […]

  2. … [Trackback]

    […] There you can find 31020 additional Info on that Topic: gemilangnews.com/2021/04/21/2-kakek-ditangkap-dan-di-proses-polres-bogor-karena-melakukan-pencabulan-terhadap-anak-usia-8-tahun/ […]

  3. … [Trackback]

    […] Find More Info here to that Topic: gemilangnews.com/2021/04/21/2-kakek-ditangkap-dan-di-proses-polres-bogor-karena-melakukan-pencabulan-terhadap-anak-usia-8-tahun/ […]

  4. … [Trackback]

    […] Find More to that Topic: gemilangnews.com/2021/04/21/2-kakek-ditangkap-dan-di-proses-polres-bogor-karena-melakukan-pencabulan-terhadap-anak-usia-8-tahun/ […]

  5. … [Trackback]

    […] There you will find 79967 more Info to that Topic: gemilangnews.com/2021/04/21/2-kakek-ditangkap-dan-di-proses-polres-bogor-karena-melakukan-pencabulan-terhadap-anak-usia-8-tahun/ […]

  6. … [Trackback]

    […] Here you will find 26765 additional Information on that Topic: gemilangnews.com/2021/04/21/2-kakek-ditangkap-dan-di-proses-polres-bogor-karena-melakukan-pencabulan-terhadap-anak-usia-8-tahun/ […]

  7. … [Trackback]

    […] Find More Information here to that Topic: gemilangnews.com/2021/04/21/2-kakek-ditangkap-dan-di-proses-polres-bogor-karena-melakukan-pencabulan-terhadap-anak-usia-8-tahun/ […]

  8. … [Trackback]

    […] Read More on that Topic: gemilangnews.com/2021/04/21/2-kakek-ditangkap-dan-di-proses-polres-bogor-karena-melakukan-pencabulan-terhadap-anak-usia-8-tahun/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!