Diduga Kepala Pasar Sukasari Melakukan Pungli

Bogor, GemilangNews.Com- Di duga ada oknum Unit Pasar Sukasari Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA) Pasar Pakuan Jaya memungut uang dari 13 para pedagang pisang ex Jalan Siliwangi sebesar Rp 3 juta per orang dengan dalil untuk auning yang di akan tempati para pedagang pisang tersebut.

Saat di konfirmasi kepada para pedagang pisang yang berada di belakang pasar sukasari,membenarkan adanya permintaan uang dari Kurnia selaku kepala unit pasar sukasari dengan dalil untuk pembuatan auning sebesar Rp 3 juta per orang dan tidak kebijakan untuk pembayarannya hanya di berikan waktu selama 1 bulan.

Masih menurut salah satu pedagang pisang yang enggan di sebutkan namanya, bahwa 13 pedagang pisang yang di relokasi dari jalan siliwangi bahwa sudah membayar sebesar Rp 1,5 juta.

Hal ini pun di akui oleh Kurnia saat di temui di ruang kerjanya Kamis 30 Januari 2020, kurnia mengakui adanya pungutan tersebut dengan alasan ada cara yang dia pakai untuk mengungkap kesemrawutan yang terjadi di pasar sukasari, saat di tanya prihal ada atau tidaknya bukti penyetoran uang dari pedagang pisang kepada Kurnia sebagai bukti.

Kurnia tidak bisa memberikan salinan Kwitasi pembayaran para pedagang kepada dirinya,dan mengatakan bahwa memang tidak memberikan kwitasi untuk orang perorangnya di sini jelas ada dugaan penghapusan alat bukti pembayaran dari pedagang kepada kepala unit pasar sukasari.

(Redaksi GN.Com).

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

JELAJAHI

error: Content is protected !!