Pemkab Serang Siap Tambah Insentif Guru Raudhatul Athfal

KAB.SERANG-GemilangNews.Com

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Serang mengusulkan tambahan insentif bagi guru Raudhatul Athfal (RA). Usulan tersebut langsung disambut positif oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dalam Silaturahmi Jajaran Kemenag Kabupaten Serang dengan Pemkab Serang di Tennis Indoor, Setda Pemkab Serang, Selasa (7/1/2020). Tatu berjanji, Pemkab Serang berupaya agar intensif guru RA bisa masuk dalam APBD Kabupaten Serang dan bisa memperbaiki infrastruktur lembaga pendidikan Agama di Kabupaten Serang. “Kita akui bahwa guru Raudatul Athfal ii mendidik anak-anak di Kabupaten Serang dari sisi agamanya,” ucap Tatu.

Sekadar diketahui, pada tahun 2019, Pemkab Serang memberikan insentif untuk 8.629 guru ngaji dengan total anggaran Rp 8.629.000.000. Selanjutnya insentif untuk 1.165 guru TPQ dengan total anggaran Rp 1.165.000.000. Kemudian Insentif untuk 6.190 guru madrasah diniyah awwaliyah dengan total anggaran Rp 9.682.398.000. “Jadi kami lihat dulu sisi anggaran, semoga ada luang kosong untuk insentif para guru RA,” ujarnya. 

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Serang Tb Syihabudin meminta Pemkab Serang bisa menambah insentif 6.000 guru RA di Kabupaten Serang. “Insentif guru RA sebulan hanya di berikan Rp 150.000 per bulan jadi kalau ada tambahan memang kebijakan dari kepala sekolah,” katanya.

Dia menambahkan, sejauh ini hanya 700 guru RA yang sudah memiliki uang sertifikasi, sedangkan sisanya meminta bantuan agar Bupati Serang bisa menindaklanjuti. “Jadi yang belum aja kita minta ke Ibu Bupati, sekita 5.300 guru RA yang belum,” pungkasnya. (*)

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] There you can find 74812 additional Information on that Topic: gemilangnews.com/2020/01/07/pemkab-serang-siap-tambah-insentif-guru-raudhatul-athfal/ […]

  2. … [Trackback]

    […] There you will find 1861 more Information to that Topic: gemilangnews.com/2020/01/07/pemkab-serang-siap-tambah-insentif-guru-raudhatul-athfal/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!