Lampung.Utara-GemilangNews.com
Polres Lampung Utara berhasil ungkap kasus tindak pidana Curat Ranmor, Kamis, 10 Januari 2019.
Tempat kejadian perkara di Jl. Pejuang Desa ketapang Kec. Sungkai Selatan Kab. Lampung Utara dan anggota Tekap 308 Satreskrim Polres Lampung Utara berhasik mengamankan pelaku an. MR (19th) di Desa Bumi Waras Kec. Pakuon Ratu Kab. Way Kanan.
“Barang bukti yang diamankan adalah 1 (Satu) unit sepeda motor merk Honda Beat, Nosin : JFZ1E1793059 dan Noka : MH1JFZ119HK779729.” Pangkas Kabid Humas Polda Lampung Kombes.pol. Sulistiyaningsih.
… [Trackback]
[…] Here you will find 56853 additional Info to that Topic: gemilangnews.com/2019/01/10/pelaku-curamor-di-ringkus-polres-lampung-utara/ […]