Menjawab Kebutuhan Keterbukaan Informasi Publik Penggunaan Dana Desa

JAKARTA-GemilangNews.Com

Untuk menjawab kebutuhan keterbukaan informasi  publik terkait penggunaan Dana Desa oleh Pemerintah Desa, sebagaimana diamanatkan dalam Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, maka Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah menerapkan sistem informasi pembangunan yang dikenal dengan nama “SIPEDE”.

Dengan sistem tersebut, diharapkan Pendamping Desa, terurama Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) yang menjadi bagian integral dari Kemendes PDTT, dapat meningkatkan pelayanan publik dalam akses informasi penggunaan Dana Desa secara mudah dan transparan, baik bidang Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat.

Karena itulah, sebanyak 226 Tenaga Ahli Kabupaten/Kota di Wilayah II dari 16 Provinsi dilatih secara khusus dalam forum Bimbingan Teknis (Bimtek) secara berjenjang dan periodik di Jakarta, (12 -15/09/2018).

Ket Foto: Ist. Direktur PMD, M. Fachri Berfoto Bersama Peserta Bimtek SIPEDE di Jakarta

Dalam acara Penutupan Bimtek tersebut, Direktur Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Kemendes PDTT, M. Fachri, berharap agar pengelolaan data pada sistem aplikasi SIPEDE terlaksana lebih baik lagi  untuk menjawab  kebutuhan informasi publik secara cepat dan akurat.

“Dengan SIPEDE yang online itu, kita lakukan  monitoring dan evaluasi terus menerus proses penyaluran DD hingga progres serapannya supaya  lebih efektif dan efisien”, katanya.

Fachri menambahkan, keberadaan Dana Desa  saat ini telah menjadi salah satu program pemerintah Jokowi yang mendapat tingkat kepuasan publik paling tinggi. Dana Desa juga terbukti mampu membangkitkan gairah pembangunan di Desa-desa. Publik sangat care dengan keberhasilan program Dana Desa.

“Tahun ini, Presiden Jokowi sangat  sering  turun lapangan melihat langsung realisasi  pembangunan yang menggunakan Dana Desa. Presiden meninjau kegiatan Padat Karya Tunai Dana Desa (PKTDD) sembari  berbincang-bincang dengan masyarakat dan para pekerja”, katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Fachri juga serukan kepada  Pendampingan Desa untuk bekerja fasilitasi Desa dan  mengawal Dana Desa dengan sunguh-sungguh.

“Dana Desa harus mengena pada substansi dan tingkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan Desa. Jangan hanya berkutat pada hal-hal administratif semata”, katanya.

Reporter: Yuli/Ril

 

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Read More on on that Topic: gemilangnews.com/2018/09/15/menjawab-kebutuhan-keterbukaan-informasi-publik-penggunaan-dana-desa/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Find More on on that Topic: gemilangnews.com/2018/09/15/menjawab-kebutuhan-keterbukaan-informasi-publik-penggunaan-dana-desa/ […]

  3. … [Trackback]

    […] Read More on on that Topic: gemilangnews.com/2018/09/15/menjawab-kebutuhan-keterbukaan-informasi-publik-penggunaan-dana-desa/ […]

  4. … [Trackback]

    […] Read More here on that Topic: gemilangnews.com/2018/09/15/menjawab-kebutuhan-keterbukaan-informasi-publik-penggunaan-dana-desa/ […]

  5. … [Trackback]

    […] Here you can find 45231 additional Information on that Topic: gemilangnews.com/2018/09/15/menjawab-kebutuhan-keterbukaan-informasi-publik-penggunaan-dana-desa/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!