Satgas Gabungan Kota Bogor Sidak Produk Makanan Kaleng Ikan Makarel Yang Mengandung Parasit Cacing Dan Tidak Layak Konsumsi

KOTA.BOGOR-GemilangNews.Com

Sebanyak 27 merek Produk Makanan Kaleng Ikan Makarel yang mengandung parasit cacing dan diduga tidak layak konsumsi, sesuai dengan temuan BPOM RI ditemukan oleh Satgas Gabungan Kota Bogor saat melakukan Sidak Produk Makanan Kaleng Ikan Makarel, yang beredar di wilayah hukum Polresta Bogor Kota, pada hari Senin (09/04/2018) pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB.

Satgas gabungan Kota Bogor saat melakukan Sidak dibagi dalam 2 Tim dan ke beberapa titik lokasi yang sudah ditargetkan diantaranya: Mall, Swalayan, Grosir, Toko, Pasar Tradisional di Kota Bogor.

Target Tim 1 diantaranya:
1. Pasar Tradisional Jambu Dua Kota Bogor.
2. Toko grosir Jl Pemda Kedung halang Kota Bogor.
3. Swalayan ADA Jl Pajajaran Kota Bogor dan Swalayan NGESTI JL Pajajaran Kota Bogor.

Target Tim 2 diantaranya:
1. Swalayan yogya Jl. Soleh Iskandar Kota Bogor.
2. Pasar Induk TU/Kemang Kota Bogor.
3. Toko grosir Makmur Jl Soleh Iskandar No 5 Kota Bogor.

Instansi yang terlibat dalam Satgas diantaranya, Kadis Perindagkop, Kabid Sarkomdag, Kabag Tertib Niaga, Kanit 2 Ekonomi Sat Reskrim, Staf Sat Reskrim 2 orang, Staf Disperindag 12 orang, Dispen Pemkot 2 orang dan Distan 4 orang serta Dinkes 4 orang.

Dalam pelaksanaan Sidak tersebut, Tim Satgas gabungan berhasil menemukan makanan ikan kaleng diduga tidak layak konsumsi sesuai daftar temuan dari BPOM RI diantaranya:
— Di pasar TU jalan Soleh Iskandar Kota Bogor.
— Di Toko “dua besaudara” Blok B2, No. 3 milik VINO ditemukan merk Botan Makarel ukuran besar isi 425 g sebanyak 3 (tiga) buah dan ukuran kecil isi 155 g sebanyak 93 buah.
— Di Toko “indra” blok D2 No 6 pasar TU milik pak Indra Fauzi ditemukan merk Botan Makarel sebanyak 4 buah ukuran kecil dan 2 buah merk Sarden penyok. Selanjutnya oleh kabag tertib niaga Drs manghit sinaga diadakan penarikan dengan diberikan tanda terima yang dikeluarkan oleh Disperindag Kota Bogor.

Sementara ditempat Grosir “Makmur” jl. Soleh iskandar No5 bogor dan ditemukan pula, makanan ikan kaleng merk Botan Makarel sebanyak 36 (tiga puluh enam) doos ukuran kecil yang mana 1 doosnya berisi 100 kaleng gan 64 (enam puluh empat) doos ukuran besar yang mana 1 doosnya berisi 48 kaleng semuanya merk Botan makarel.

Selanjutnya dibuatkan pernyataan untuk tidak beredar dulu sampai hasil audit konferensif selesai dilakukan dari BPOM. Dan disepakati oleh penanggung jawab gudang Sdr Iwan (082114877777).

Sedangkan di Pasar Tradisional Jambu Dua, di Toko Swalayan ADA, di Toko Swalayan NGESTI, di Grosir Jl Pemda Kedung Halang, tidak ditemukan produk yang termasuk dalam daftar temuan BPOM RI.

Sesusai dengan Penjelasan BPOM RI, untuk produk dalam negeri, disarankan pihak distributor untuk menarik produk tersebut. Sedangkan untuk produk luar negeri, akan dilakukan penyitaan. (Diana).

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Find More Info here on that Topic: gemilangnews.com/2018/04/09/satgas-gabungan-kota-bogor-sidak-produk-makanan-kaleng-ikan-makarel-yang-mengandung-parasit-cacing-dan-tidak-layak-konsumsi/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Info to that Topic: gemilangnews.com/2018/04/09/satgas-gabungan-kota-bogor-sidak-produk-makanan-kaleng-ikan-makarel-yang-mengandung-parasit-cacing-dan-tidak-layak-konsumsi/ […]

  3. … [Trackback]

    […] Find More to that Topic: gemilangnews.com/2018/04/09/satgas-gabungan-kota-bogor-sidak-produk-makanan-kaleng-ikan-makarel-yang-mengandung-parasit-cacing-dan-tidak-layak-konsumsi/ […]

  4. … [Trackback]

    […] Read More on on that Topic: gemilangnews.com/2018/04/09/satgas-gabungan-kota-bogor-sidak-produk-makanan-kaleng-ikan-makarel-yang-mengandung-parasit-cacing-dan-tidak-layak-konsumsi/ […]

  5. … [Trackback]

    […] Find More to that Topic: gemilangnews.com/2018/04/09/satgas-gabungan-kota-bogor-sidak-produk-makanan-kaleng-ikan-makarel-yang-mengandung-parasit-cacing-dan-tidak-layak-konsumsi/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!