Bupati Purwakarta Keluarkan SP I Kepada Pelajar Pelanggar Surat Edaran

PURWAKARTA – GemilangNews.Com

Implementasi Surat Edaran Nomor 024/1737/Disdikpora perihal larangan dan sanksi mengendarai kendaraan bermotor bagi siswa ternyata mulai menuai hasil. Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengklaim dirinya mendapatkan laporan dari Satuan Pelayanan Lalu Lintas Polres Purwakarta bahwa dalam sehari terdapat rata-rata 25 pelajar yang terkena tilang. Jumlah tersebut bukan hanya pelajar yang kedapatan menggunakan kendaraan bermotor ke sekolah, tetapi juga pelajar yang mengendarai kendaraan bermotor di luar jam sekolah.

Sebagai tindak lanjut dari pelanggaran ini, Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga hari ini Jum’at (19/8) mengeluarkan Surat Peringatan I kepada 250 pelajar yang melakukan pelanggaran sebagaimana diatur dalam Surat Edaran tersebut. Peringatan ini diberikan agar timbul efek jera dari para pelajar agar tidak menggunakan kendaraan bermotor kembali baik di dalam maupun di luar jam pelajaran sekolah.

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya tidak main-main dalam impelentasi Surat Edaran yang telah ia tanda tangani. Bahkan ke depan menurut Dedi, pihaknya akan segera menerapkan sebuah aplikasi yang bisa menghubungkan secara langsung antara pihak Satlantas Polres Purwakarta dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga.

“Razia massif hasil kerja sama pemda dan pihak kepolisian ini tanda bahwa kami serius menjalankan Surat Edaran tersebut. Bahkan tidak hanya pada saat jam sekolah razia itu dilakukan, di luar jam sekolah pun juga dilakukan. Sebentar lagi kami publish siapapun pelajar yang melakukan pelanggaran ini. Sistem nya sedang kami buat”. Kata Dedi di sela kegiatan berolahraga pagi tadi di Taman Sri Baduga.

Dedi pun menegaskan, hasil razia yang dirilis oleh pihak Polres Purwakarta akan menjadi dasar dirinya menerapkan sanksi terakhir berupa pemecatan pelajar sebagai siswa di sekolah dimana dia belajar. Menurut dia penegasan ini penting agar seluruh pelajar patuh terhadap norma hukum yang sudah ditetapkan.

“Hasil razia Polres itu kan pasti valid datanya. Itu kan menjadi dasar kami untuk melakukan penindakan. Tiga kali kesalahan yang sama diulang maka terpaksa kami keluarkan dari sekolah. Kalau tidak tegas begini, mana bisa peraturan bisa dilaksanakan”. Pungkas Bupati.

Reporter: W.S/One

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Read More on to that Topic: gemilangnews.com/2016/08/19/bupati-purwakarta-keluarkan-sp-i-kepada-pelajar-pelanggar-surat-edaran/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Here you can find 36122 additional Info on that Topic: gemilangnews.com/2016/08/19/bupati-purwakarta-keluarkan-sp-i-kepada-pelajar-pelanggar-surat-edaran/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!