Cegah Penyebaran Covid-19 dan Pemberlakuan PPKM Level 3, Polres Reskot dan Polsek Serang Bubarkan Kegiatan Wisuda STKIP

SERANG.KOTA-GemilangNews.Com,- Pengecekan kegiatan Wisuda dari STKIP Rangkasbitung Lebak dan Pembubaran Kerumunan disekitar Hotel Horison ultima Ratu Serang oleh jajaran Polresta serang Kota, oleh Personil Polres Serkot dan Polsek Serang pada hari Kamis (17/02/2022).

Pada hari Kamis 17 Februari 2022 pukul 10.00 Wib di Ballroom Hotel Horison Ultima Ratu Serang telah dilakukan pengecekan kegiatan Wisuda dari STKIP Rangkasbitung Lebak dan Pembubaran kerumunan disekitar Hotel Horison ultima Ratu Serang oleh Polresta serang Kota.

Kegiatan Wisuda STKIP Rangkasbitung Lebak dilakukan diballroom Hotel Horison dengan jumlah mahasiswa sekitar 200 orang dan dihadiri oleh keluarga masing – masing peserta sehingga menimbulkan kerumunan di sekitar Hotel Horison Kota Serang.

Kapolresta Serkot AKBP Maruli Ahiles Hutapea melalui Kasat Intelkam AKP Nasir Eming mengatakan “Kami mempertanyakan terkait kegiatan Wisuda dari STKIP Rangkasbitung Lebak apakah sudah memiliki surat rekomendasi dari satgas covid 19 Kota Serang.

Kemudian sangat menyayangkan sebelumnya tidak ada konfirmasi dan komunikasi dari pihak hotel terkait rencana kegiatan wisuda dari STKIP Rangkasbitung Lebak, kami mengetahui kegiatan ini justru dari hasil temuan lapangan oleh Personil Intelkam Polres Serang Kota ” Kata AKP Nasir.

Jajaran Polresta Serang Kota dan Polsek Serang Serang serta Satgas Covid Kota Serang melakukan pembubaran kerumunan keluarga peserta Wisuda di sekitar Lokasi Hotel Horison Kota Serang.

Setelah dilakukan pembubaran kerumunan, pihak Polres Serang Kota kemudian melakukan pertemuan dengan pihak Satgas Covid Kota Serang dan Panitia Wisuda serta Pengelola Hotel Horison.

AKP Nasir juga menambahkan, Perlu diketahui bahwa saat ini kita masih dalam situasi PPKM level 3 sesuai dengan Immendagri terakhir serta setiap kegiatan yang dilakukan di dalam ruang tertutup atau gedung ada aturan yang harus di laksanakan salah satunya yaitu memperoleh surat rekomendasi dari satgas covid 19 kota Serang, ujar AKP Nasir.

Saudara Ucu selaku Panitia mengatakan, Bahwa pihak panitia meminta maaf dan mengakui kesalahan yang terjadi pada saat pelaksanaan wisuda di Ballroom hotel horison tidak mengajukan permohonan terlebih dahulu ke Satgas Covid19 Kota Serang.

Dan saudara Indrianto pihak Horison ultima Ratu Serang.

Menerangkan bahwa benar di Ballroom Hotel Ratu Serang sedang berlangsung kegiatan wisuda dari Kampus STKIP Re Rangkasbitung Lebak, dengan jumlah pesanan nasi box hanya 200 orang, terkait surat rekomendasi dari satgas covid 19 Kota Serang saya belum menerima dari pihak panitia hingga saat ini.

Hadir juga dalam kegiatan Pendisiplinan Promes Arief Rahman, Kadis Kominfo Kota Serang.

Kadis Kominfo Kota Serang menegur pihak panitia dan pihak hotel agar dalam pelaksanaan kegiatan wajib ada rekomendasi dari Satgas Covid19 Kota Serang karena mengundang banyak kerumunan.

Upaya yang dilakukan oleh pihak kepolisian yaitu memerintahkan kepada panitia pelaksana wisuda dari STKIP Rangkasbitung Lebak untuk mengurangi jumlah peserta yang ada di dalam ruang ballroom hotel serta membubarkan para pengantar/orang yang tidak berkepentingan agar tidak berkerumun di sekitaran hotel untuk menunggu di tempat lain sehingga tidak terjadi penumpukan massa

Setelah itu meminta kepada panitia pelaksana agar kegiatan lebih dipadatkan sebagai upaya mengurangi perkumpulan massa yang dianggap tidak sesuai dengan aturan prokes.

Sementara ditempat terpisah Kapolresta Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea membenarkan telah melakukan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 dimana kegiatan wisuda dari Universitas STKIP Rangkasbitung Kabupaten Lebak di Hotel Horison Ultima Ratus menimbulkan kerumunan dan dapat menimbulkan penyebaran Covid-19 sehingga kami Polresta Serang Kota melakukan pengurangan jumlah peserta dari kapasitas di ruangan tersebut ” tutup Kapolres.

Kegiatan selesai Pukul 12.00 Wib.

Admin Red GN/Humas Polres Serang Kota

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Find More Info here to that Topic: gemilangnews.com/2022/02/17/cegah-penyebaran-covid-19-dan-pemberlakuan-ppkm-level-3-polres-reskot-dan-polsek-serang-bubarkan-kegiatan-wisuda-stkip/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Read More to that Topic: gemilangnews.com/2022/02/17/cegah-penyebaran-covid-19-dan-pemberlakuan-ppkm-level-3-polres-reskot-dan-polsek-serang-bubarkan-kegiatan-wisuda-stkip/ […]

  3. … [Trackback]

    […] Read More Information here on that Topic: gemilangnews.com/2022/02/17/cegah-penyebaran-covid-19-dan-pemberlakuan-ppkm-level-3-polres-reskot-dan-polsek-serang-bubarkan-kegiatan-wisuda-stkip/ […]

  4. … [Trackback]

    […] Find More on on that Topic: gemilangnews.com/2022/02/17/cegah-penyebaran-covid-19-dan-pemberlakuan-ppkm-level-3-polres-reskot-dan-polsek-serang-bubarkan-kegiatan-wisuda-stkip/ […]

  5. … [Trackback]

    […] Find More to that Topic: gemilangnews.com/2022/02/17/cegah-penyebaran-covid-19-dan-pemberlakuan-ppkm-level-3-polres-reskot-dan-polsek-serang-bubarkan-kegiatan-wisuda-stkip/ […]

  6. … [Trackback]

    […] Find More here to that Topic: gemilangnews.com/2022/02/17/cegah-penyebaran-covid-19-dan-pemberlakuan-ppkm-level-3-polres-reskot-dan-polsek-serang-bubarkan-kegiatan-wisuda-stkip/ […]

  7. … [Trackback]

    […] Read More Information here to that Topic: gemilangnews.com/2022/02/17/cegah-penyebaran-covid-19-dan-pemberlakuan-ppkm-level-3-polres-reskot-dan-polsek-serang-bubarkan-kegiatan-wisuda-stkip/ […]

  8. … [Trackback]

    […] Information on that Topic: gemilangnews.com/2022/02/17/cegah-penyebaran-covid-19-dan-pemberlakuan-ppkm-level-3-polres-reskot-dan-polsek-serang-bubarkan-kegiatan-wisuda-stkip/ […]

  9. … [Trackback]

    […] Here you will find 52166 additional Info on that Topic: gemilangnews.com/2022/02/17/cegah-penyebaran-covid-19-dan-pemberlakuan-ppkm-level-3-polres-reskot-dan-polsek-serang-bubarkan-kegiatan-wisuda-stkip/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!