Satnarkoba Polres Purwakarta Berhasil Amankan Yang Diduga Kurir Narkoba

PURWAKARTA-GemilangNews.com

Satuan Reskrim Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purwakarta berhasil mengamankan AS Bin JE yang di duga menjadi kurir atau pelantara dalam transaksi Narkoba.

AS Bin JE diamankan oleh petugas di Ciwareng Purwakarta Senin (11/12) dini hari,dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan satu klip plastik yang di simpan dalam bungkus rokok yang diduga merupakan Narkoba jenis Shabu-shabu.

Dalam pengakuannya AS Bin JE mengatakan bahwa shabu tersebut adalah pesanan seseorang yang saat ini sudah di kantongi identitasnya dan dalam pengejaran petugas atau Daftar Pencarian Orang (DPO), sementara barang haram tersebut sesuai pengakuan AS, dia dapatkan dari DJ alias A yang sekarang jadi DPO. AS membeli barang haram tersebut dengan harga Tiga Ratus Ribu Rupiah.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Narkotika jenis Shabu-shabu yang di sita oleh petugas dari tangan AS Bin JE memiliki bobot seberat 1,23 gram. Tersangka di jerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara.
(Dok.Hum Polres Purwakarta)

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Read More to that Topic: gemilangnews.com/2017/12/15/satnarkoba-polres-purwakarta-berhasil-amankan-yang-diduga-kurir-narkoba/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Read More Info here to that Topic: gemilangnews.com/2017/12/15/satnarkoba-polres-purwakarta-berhasil-amankan-yang-diduga-kurir-narkoba/ […]

  3. … [Trackback]

    […] Info to that Topic: gemilangnews.com/2017/12/15/satnarkoba-polres-purwakarta-berhasil-amankan-yang-diduga-kurir-narkoba/ […]

  4. … [Trackback]

    […] Info on that Topic: gemilangnews.com/2017/12/15/satnarkoba-polres-purwakarta-berhasil-amankan-yang-diduga-kurir-narkoba/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!