Polsek Leuwiliang Amankan Pelaku Curanmor

KAB.BOGOR-GemilangNews.com

Pada hari Jumat tanggal 26 Juli 2019 sekitar jam 07.00 WIB di Pasar Leuwiliang Kp. Sawah Lama RT 02/02 Desa Leuwiliang Kecamatan Leuwiliang Kabupaten Bogor telah terjadi tindak pidana pencurian dan pemberatan satu unit sepeda motor Honda Beat dengan No. Pol F-3529-FAQ tahun 2016 warna biru putih.

Awal mula kejadian ketika pelapor An. Sahroni ingin belanja sayuran di pasar Leuwiliang memarkirkan motornya di lorong Ruko Pasar, sekitar 10 menit Sdr. Sahroni selesai belanja dan kembali ke parkiran motor sambil membawa belanjaan. Setiba di parkiran, sdr. Sahroni melihat motornya sudah dibawa kabur oleh tersangka An. O. Lalu Sdr. Sahroni berteriak “maling”.

Kemudian warga mengejar dan mengamankan pelaku dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Leuwiliang.

Kemudian Anggota Polsek Leuwiliang langsung mendatangi TKP dan membawa/mengamankan pelaku ke Polsek Leuwiliang.

Barang bukti yang diamankan yaitu :
-1 buah kunci Letter T berikut 2 buah anak kuncinya
– 1 buah STNK dengan No. Pol F-3529-FAQ
– 1 buah kunci kontak warna hitam. (Red GN)

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Read More Information here on that Topic: gemilangnews.com/2019/07/26/polsek-leuwiliang-amankan-pelaku-curanmor/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Here you will find 55792 additional Info to that Topic: gemilangnews.com/2019/07/26/polsek-leuwiliang-amankan-pelaku-curanmor/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!