SUKABUMI-GemilangNews.Com
Pengambilan Sumpah Janji Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) di lingkungan Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi Tahun 2016,bertempat di Gedung BK3D Jln.Perintis Kemerdekaan,Cibadak Sukabumi,Jawa Barat,Selasa (31/05).
Berdasarkan informasi yang dihimpun GemilangNews.Com para peserta pengambilan Sumpah PNS terlihat dari kalangan guru atau dari dinas pendidikan,selebihnya dari OPD – OPD yang lain,dan pengambilan sumpah PNS sendiri mengacu pada UU nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara pasal 66 ayat 1 dan PP nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS.
Sekmat Kecamatan Cibadak,H.Royani,S.IP kepada GemilangNews.Com mengatakan bahwa kegiatan pengambilan sumpah PNS kali ini adalah ditujukan bagi PNS yang belum mempunyai dokumen berita acara Sumpah,sebenarnya mereka ada yang pernah diambil sumpah,akan tetapi surat atau dokumennya tidak ada,jadi untuk mendapatkan dokumennya mereka diambil sumpah kembali ujarnya.
Masih kata Sekmat,untuk yang diambil sumpah kali ini berjumlah 332 orang ,untuk dari kecamatan cibadak sendiri terdiri dari 266 orang,dan 66 orang dari kecamatan Bojong genteng,pengambilan sumpah PNS sebenarnya per kecamatan,akan tetapi dikarenakan hari ini pak sekda yang memimpin pengambilan sumpah para PNS nya,maka digabung kecamatan Cibadak dan Bojong genteng,tuturnya.
Dokumen Berita Acara Sumpah bagi PNS sangat penting,dikarenakan seandainya PNS tersebut mau pensiun,pemberkasan untuk pensiun kali ini harus dilengkapi dengan dokumen tersebut,PNS diangkat 80 persen dengan SK CPNS dan Gajinya 80 persen juga,setelah selama satu tahun mengabdi akan diangkat seratus persen dan gajinya pun 100 persen,untuk itu Dokumen Berita Acara Sumpah wajib hukumnya bagi Pegawai Negeri Sipil baik yang menjelang pensiun apalagi yang aktif,pungkasnya.
Reporter : Rizal
… [Trackback]
[…] Here you can find 78461 additional Info to that Topic: gemilangnews.com/2016/05/31/di-sukabumi-sebanyak-332-orang-pns-diambil-sumpah-dan-janji-pns/ […]