BEKASI – GemilangNews.Com
Pemerintah Kota Bekasi, dalam waktu dekat bakal mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwal), terkait pengadaan obat-obatan dan vaksin di Kota Bekasi, baik di Rumah Sakit maupun di Apoteker.
Demikian ditegaskan Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bekasi Tetty Manurung. Menurutnya, peristiwa beredarnya vaksin palsu di Kota Bekasi akan menjadi bahan evaluasi Pemerintah Kota Bekasi khususnya di Dinas Kesehatan.
“Permasalahan ini menjadi evaluasi bagi kita, supaya tidak terjadi di kemudian hari makanya bagi penyuplai obat di Kota Bekasi harus rekomendasi dari Dinask Kesehatan Kota Bekasi. Dalam waktu dekat kita akan terbitkan perwal,” terangnya.
Selain itu, bagi distributor obat-obatan, lanjut Tetty, harus mendapat rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kota Bekasi. Jika tidak memiliki rekomendasi tersebut, maka obat yang dikeluarkan dianggap illegal.
”Harus ada rekomendasi dari kita, supaya peredarannya dapat terkontrol,” tegasnya.
Reporter: A.Y
… [Trackback]
[…] Read More Info here on that Topic: gemilangnews.com/2016/07/26/distributor-obat-dan-vaksin-harus-kantongi-rekomendasi-dinkes-bekasi/ […]