“Pemprov Lampung” Anggarkan Rp 92,5 Miliar untuk THR PNS

Bandar.Lampung-GemilangNews.Com

Kabid Anggaran, Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan mengatakan, anggaran yang disediakan untuk THR tahun 2018 adalah sebesar Rp92,5 miliar, yang terdiri dari tunjangan umum, gaji pokok, dan tunjangan kinerja.

“Anggaran untuk THR sebesar Rp 92,5 miliar, terdiri dari tunjangan umum ditambah gaji pokok sebesar Rp78 miliar ditambah Tukin sebesar Rp14,5 miliar,” jelasnya, Minggu (3/6/2018).

m besarannya sama dengan gaji pokok PNS tersebut. Sementara untuk tunjangan jabatan, merujuk kepada Perpres 26 tahun 2017 tentang Tunjangan Jabatan Struktural, untuk Eselon II a Rp 3.250.000; Eselon II b Rp 2.025.000;  Eselon III  Rp 1.260.000; Eselon III b Rp 980.000.

Selanjutnya untuk Tunjangan Kinerja atau tambahan penghasilan, berdasarkan Pergub 8 Tahun 2017 untuk Eselon II maksimal Rp20 juta, dan terendah untuk golongan I a fungsional sebesar Rp500 ribu.

Untuk tunjangan Keluarga, merujuk kepada UU no 22 tahun 2013 dan PP nomor 34 tahun 2014, yang termasuk tunjangan keluarga, ada dua yakni untuk tunjangan suami/istri dan tunjangan anak.

Kemudian komponen untuk menghitung besaran THR bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, serta pimpinan dan anggota DPRD meliputi gaji pokok atau uang representasi, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan.

Reporter : RSYD

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] There you can find 62169 more Info to that Topic: gemilangnews.com/2018/06/03/pemprov-lampung-anggarkan-rp-925-miliar-untuk-thr-pns/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Information to that Topic: gemilangnews.com/2018/06/03/pemprov-lampung-anggarkan-rp-925-miliar-untuk-thr-pns/ […]

  3. … [Trackback]

    […] Find More to that Topic: gemilangnews.com/2018/06/03/pemprov-lampung-anggarkan-rp-925-miliar-untuk-thr-pns/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!