PALEMBANG-GemilangNews.com
Penyerahkan bahan kampanye oleh KPU Sumsel dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2018 ke kabupaten/kota. Total bahan kampanye yang diserahkan keseluruh kabupaten/kota sebanyak 2.551.465 lembar terdiri dari selebaran, brosur, pamfleat dan poster. Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Sumsel Aspahani saat penyerahan bahan kampanye secara simbolis di KPU Kota Palembang, Jumat (16/3/2018).
Hari ini KPU Sumsel memfasilitasi penyerahan bahan kampanye berupa selebaran, brosur, pamfleat dan poster. “Setelah diberikan ke KPU kabupaten/kota maka akan langsung diserahkan ke pasangan calon,”kata Aspahani
Ketua KPU ini juga menjelaskan total bahan kampanye yang dibuat sebanyak 2.551.465 lembar. Dimana setiap selebaran, brosur, pamfleat dan poster dibuat sebanyak 637.866 lembar. Jadi dari 637.866 lembar selebaran, brosur, pamfleat dan poster dibagi 4 paslon. “Untuk ukuran selebaran 8,5’21 cm, brosur 21’29 cm, pamflet 21’2 cm dan poster 40’60 cm. Paslon diperbolehkan memperbanyak lagi dengan persentase 100 persen,”terangnya
Sementara lanjut Aspahani: untuk alat peraga kampanye (APK), saat ini masih proses lelang. “Untuk baleho dan spanduk masing-masing sebanyak 5 lembar disetiap kabupaten/kota. Berdasarkan aturan, paslon hanya boleh membuat 150 persen dari jumlah yang dikeluarkan KPU Sumsel. Jadi paslon diperbolehkan membuat 8 baleho dan spanduk di setiap kabupaten/kota. Sedangkan untuk titik pemasangan sudah diatur oleh KPU Sumsel,”tegasnya.
Lebih lanjut, Aspahani mempertegas aturan yang di keluarkan KPU Sumsel, paslon boleh memperbanyak spanduk dan baleho 8 lembar di setiap kabupaten/kota. Namun ukurannya harus sama dengan yang dikeluarkan KPU Sumsel. “Pengawasan pemasangan APK dan bahan kampanye dilakukan Badan Pengawas Pemilu,” pungkasnya.
Reporter: Nopri
… [Trackback]
[…] Read More Information here on that Topic: gemilangnews.com/2018/03/16/kpu-sumsel-memfasilitasi-penyerahan-bahan-kampanye-sebanyak-2-551-465-lembar/ […]