PATROLI PREKAT DAN STRONG POINT WILAYAH HUKUM POLSEK KARAWANG KOTA

POLRES KARAWANGPOLSEK KARAWANG KOTA | Kapolsek Karawang Kota pimpin Patroli Prekat (Presisi, Karang Terpadu) antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban, guna menjaga situasi lingkungan masyarakat Karawang yang aman kondusif.

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengarahkan Kapolsek Karawang, Kota Kompol Marsono untuk meningkatkan kewaspadaan di wilayah hukumnya.

Salah satunya dengan menggelar Patroli Prekat antisipasi di wilayah Hukum Polsek Karawang Kota sepanjang jalan raya Kertabumi dan 3 bisnis Jalan Baru Sumarecon. Minggu, dini hari, (19/03/2023).

“Polsek Karawang Kota siap sedia memberikan pengamanan di lokasi rawan dan jam rawan. hal ini kami lakukan supaya situasi dan kondisi berlangsung aman kondusif,” tegas Kompol Marsono.

Tak hanya itu, Patroli Prekat juga bertujuan untuk mengantisipasi C3 (Curas, Curat, Curanmor), aksi tawuran, balapan liar, aksi premanisme maupun aksi gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Karawang Kota, Polres Karawang.

Dalam menjalankan tugas, Kapolsek didampingi oleh anggotanya, TNI -AD dan Steckholder lainnya seperti Linmas dan Satpol PP. melaksanakan tugas Patroli Presisi Karang Terpadu, guna memaksimalkan kondusifitas di wilayah pada malam hari.

“Patroli Presisi dilakukan secara mobile untuk memonitoring setiap hal-hal yang dianggap mencurigakan dan dianggap mengganggu kamtibmas maupun masyarakatnya,” jelas Kapolsek

Pria yang akrab disapa Marsono ini menandaskan, bahwa jajarannya akan terus berupaya menjaga dan memelihara Harkamtibmas sampai kapanpun, demi kenyamanan dan ketenangan lingkungan, hingga kehadiran polisi terasa oleh masyarakat.

(Humas Polsek Karawang Kota Polres Karawang Polda Jabar)

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!