PURWAKARTA-GemilangNews.com
Rabu (17/01) sekitar Pukul 23.00 WIB, Polres Purwakarta berhasil mengamankan salah seorang berinisial IB laki-laki 27 Tahun yang beralamat di Kampung Cipeundeuy, Desa. Cipeundeuy Kecamatan Cipeundeuy Kabupaten Subang. IB yang berkerja sebagai buruh harian lepas tersebut di tangkap Satres Narkoba Polres Purwakarta di Kampung Cisantri Desa Cilandak Kecamatan Cibatu Kabupaten Purwakarta.
Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan 1 bungkus kecil plastik bening berisi kristal yang di duga sabu-sabu yang di bungkus kertas tissue di isolasi coklat.
Dari hasil penyelidikan tim Sat Res Narkoba Polres Purwakarta, (Undercover Buy) kepada tersangka IB melalui pesen singkat,memesan barang haram tersebut dan selanjutnya sewaktu tersangka akan menyerahkan pesanan barang haram tersebut petugas langsung menangkap dan mengamankan tersangka dengan barang bukti 1 bungkus kecil plastik bening berisi kristal sabu-sabu yabg di bungkus tissue di isolasi coklat yang hendak di buang namun di ketahui anggota Sat Res Narkoba.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti di amankan di kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta untuk penyelidikan lebih lanjut.
IB di ganjar dengan Pasal 114 (1) atau Pasal 112 (1) UU Narkotika No. 35 Tahun 2009.
… [Trackback]
[…] Read More Info here to that Topic: gemilangnews.com/2018/01/19/nyamar-jadi-pembeli-satres-narkoba-polres-purwakarta-berhasil-menangkap-pengedar-narkotika-jenis-sabu/ […]