Operasi Yustisi Satpol PP Gabungan POM TNI-Polri, Tak Temukan Aktivitas Melanggar

TARAKAN – Kegiatan Operasi Yustisi Satpol PP Gabungan POM TNI-Polri dilaksanakan di Kota Tarakan, Sabtu (9/3/2024). Kegiatan pelaksanaan Operasi Yustisi dimulai pukul 20.00 WITA dan berlangsung hingga pukul 23.00 WITA.Kegiatan dilaksanakan apel di lapangan Pemkot Kota Tarakan. Adapun personel Propam Polres Tarakan melaksanakan Apel Gabungan di Halaman Pemkot Tarakan. Pelaksanaan apel dipimpin langsung oleh Kabid Perundang-undangan Satpol PP dan PMK, 3D Roymansyah.Dikatakan Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar melalui Kabag Ops AKP M.Aris Kelana Putra, sasaran Operasi Yustisi Satpol PP yakni panti pijat yang berada di wilayah Kota Tarakan.”Kekuatan personel dan kendaraan yang digunakan adalah 36 personel,” beber AKP M.Aris Kelana Putra.Di antaranya 30 personel Satpol PP, 1 personel POM TNI AL, 1 personel POM TNI AD, 1 personel POM TNI AU, 1 personel, 1 personel PROPAM dan 2 personel BNN.Kendaraan yang digunakan di antaranya 3 roda empat milik Satpol PP, satu unit roda dua milik Satpol PP dan dua truk Satpol PP. “Adapun hasilnya, sampai saat ini belum ditemukan anggota Polri yang melanggar di dalam operasi yustisi. Namun ditemukan salah satu panti pijat yang tidak sesuai dengan perizinan,” bebernya.Sehingga pihaknya memberikan imbauan keamanan dan ketertiban di Kota Tarakan. Lebih lanjut untuk Giat Operasi Gabungan TNI-POLRI- SATPOL PP membantu meminimalisir gangguan kamtibmas msyarakat yang melakukan pelanggaran juga merupakan upaya-upaya pencegahan dan antisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Tarakan.Hal ini juga merupakan tindak lanjut dari keluhan yang disampaikan oleh masyarakat kepada pihak kepolisan saat melaksanakan giat jumat curhat, minggu kasih dan senggol.Semoga dengan adanya operasi yustisi gabungan ini memberikan dampaj positif terutama menyambut bulan puasa. Tutup aris. (HumasResTrk)

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!