Tidak Dibelikan Motor, Pemuda di Kabupaten Malinau Tega Aniaya Ayah Kandungnya Sendiri

MALINAU, Polres Malinau, Polda Kaltara – Lantaran tidak dipenuhi keinginannya untuk dibelikan sepeda motor, seorang pemuda sekaligus pelaku SB (20) di Desa Malinau Kota, Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau tega melakukan penganiayaan terhadap ayah kandung sendiri.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Malinau AKBP Heru Eko Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Malinau IPTU Reginald Yuniawan Sujono, S.Tr.K., S.I.K., M.H., yang disampaikan oleh Kanit 1/Pidum Satreskrim IPDA Muhamad Izzadin Abdillah, S.Tr.K., menjelaskan bahwa motif penganiayaan yang dilakukan SB terhadap ayah kandungnya sendiri HL (50) ini karena kesal perkara tidak dibelikan sepeda motor.

Peristiwa memilukan itu terjadi pada Minggu (3/3/2024) dini hari sekira pukul 00.30 Wita di Desa Malinau Kota yang berawal dari pertengkaran kecil dengan anggota keluarganya.

“Betul, adanya peristiwa penganiayaan terhadap ayah kandungnya sendiri yang dilakukan oleh anak kandungnya sendiri. Awalnya pelaku SB terlibat pertengkaran dengan keluarga dan kakaknya karena pengen sepeda motor,” ungkap IPDA Muhamad Izzadin Abdillah pada Selasa (5/3).

Namun ternyata pertengkaran tersebut tidak berhenti disitu saja, karena pelaku SB ini masih tidak terima dengan perlakuan keluarga dan sampai akhirnya pelaku SB pergi ke kebun untuk mengambil sebilah parang lalu pulang ke rumah untuk meluapkan kekesalannya.

“Setelah kembali dari kebun usai mengambil sebilah parang karena pelaku SB ini masih sakit hati dengan perkataan keluarganya, SB terlebih dahulu mencari kakaknya namun saat itu tidak ada dirumah. Saat itu hanya ada ayahnya yang kemudian cekcokpun berlanjut. Karena tidak terima perkataan ayahnya, terjadilah penganiayaan tersebut dimana pelaku SB ini langsung menyerang ayahnya di rumahnya. Korban HL terluka di bagian kepala karena diserang dengan parang. Pada Minggu dini hari pelaku SB langsung diamankan Satreskrim Polres Malinau,” jelasnya

Akibat dari peristiwa tersebut, korban HL dilarikan ke RSUD Malinau dan hingga kini masih dalam perawatan intensif. Sedangkan pelaku SB kini diamankan Satreskrim Polres Malinau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Korban sekaligus ayah kandung pelaku seketika terkapar akibat mengalami luka sajam di bagian kepala dan dilarikan ke RSUD Malinau. Personel Polres Malinau yang kebetulan berada di sekitar lokasi kejadian langsung menahan pelaku. Pelaku ditahan pada Minggu dini hari dan saat ini kami masih melakukan pemeriksaan. Pelaku terancam sanksi percobaan pembunuhan terhadap ayah kandungnya sendiri,” tutupnya. (CS)

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!