Polres Tarakan Gelar Kegiatan Edukasi SELEBRASI di SMAN 1 Tarakan

POLRES TARAKAN, Kegiatan Edukasi yang diberi nama SELEBRASI (Selasa Edukasi Bersama Pak Polisi) yang rutin dilaksnakan oleh polres tarakan kali ini dilaksanakan di SMAN 1 Tarakan, Selasa(05/03/2024).
Kegiatan edukasi yang bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada siswa-siswi tentang berbagai isu terkait hukum, keselamatan, dan ketertiban masyarakat. Acara yang dimulai pukul 08.00 Wita hingga selesai tersebut dihadiri oleh KBO Sat Lantas Polres Tarakan IPDA Muhammadong, KBO Sat Resnarkoba Polres Tarakan IPDA Amiruddin, Kanit PPA Sat Reskrim Polres Tarakan IPDA Rizqa, guru-guru SMAN 1 Tarakan, serta siswa dan siswi SMAN 1 Tarakan.
Berbagai pertanyaan yang diajukan oleh para siswa menyoroti berbagai aspek yang relevan dengan tema kegiatan. Mulai dari jenis narkotika yang paling mematikan, faktor-faktor yang mendorong seseorang menggunakan narkoba, proses pembuatan narkotika jenis sabu-sabu, hingga cara mencegah kecelakaan akibat blind spot saat berkendara di jalan raya.
Dalam penyampaiannya, KBO Sat Resnarkoba Polres Tarakan IPDA Amiruddin menjelaskan “secara mendalam menjelaskan tentang berbagai golongan narkotika, dampak negatif yang ditimbulkan, serta upaya Polres Tarakan dalam mengatasi peredaran narkotika di daerah tersebut. Disampaikan juga bahwa faktor-faktor seperti pendidikan rendah, lingkungan dan pergaulan yang buruk, serta tekanan kerja menjadi pemicu utama seseorang menggunakan narkoba”.Jelasnya
Sementara itu, KBO Sat Lantas IPDA Muhammadong memberikan penekanan pada keselamatan berkendara, memberikan tips tentang cara menghindari blind spot, serta memberikan contoh-contoh kasus kecelakaan lalu lintas yang dapat dihindari dengan perilaku berkendara yang aman dan bertanggung jawab.
Edukasih lain yang disampaikan oleh Kanit PPA Sat Reskrim Polres Tarakan IPDA Rizqa menyoroti tentang pentingnya melindungi diri dari kekerasan verbal, termasuk catcalling, yang juga merupakan bentuk kekerasan seksual. Penjelasan mendalam diberikan mengenai peran UU TPKS dalam menangani kasus-kasus kekerasan seksual, baik secara fisik maupun verbal.
“Dari segi prespektif kami penyidik untuk kasus – kasus pembulian secara verbal seperi kita digoda dengan katak kata “seksinya”. Kalau dulu kita mendegar hal itu adalah biasa tetapi sekarang itu tidak diperkenankan baik secara sosial maupun secara hukum, karena ada Undang Undang yang mengatur tertera di UU TPKS nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual di pasal 4, itu termasuk kategori kekerasan seksual secara non fisik atau verbal.” Ungkap ipda rizqa
Selain memberikan pengetahuan, kegiatan ini juga diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada siswa-siswi SMAN 1 Tarakan tentang pentingnya menjaga kesehatan dan keselamatan diri, serta menghindari perilaku-perilaku yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Selasa Edukasi Bersama Pak Polisi (SELEBRASI) merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap minggunya tepatnya pada hari selasa di sekolah-sekolah di Kota Tarakan, sebagai upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan berkualitas bagi generasi muda. (HumasResTrk).

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!