Bhabinkamtibmas polsek Baamang gelar Sosialisasi TPPO kepada masyarakat di Kel. Baamang Hulu Kec. Baamang.

KOTIM – Bhabinkamtibmas polsek Baamang Bripka Chandra Polres Kotim jajaran Polda Kalteng, gelar sosialisasi terkait dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), kepada masyarakat Kel. Baamang Hulu Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur. Sabtu (02/03/2024), Pagi.

Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka antisipasi dan pencegahan terjadinya TPPO di Kecamatan Baamang dengan harapan tidak ada warga masyarakat Kelurahan Baamang Hulu Kecamatan Baamang yang menjadi korban.

Dalam kegiatan, Bhabinkamtibmas Polsek Baamang Bripka Chandra, menjelaskan tentang definisi TPPO, modus operasi, jenis TPPO, alur perdagangan manusia ilegal, dampak yang terjadi dengan harapan agar seluruh masyarakat mengetahui dan terhindar dari modus tindak pidana perdagangan orang.

“Sosialisasi ini dilaksanakan agar masyarakat memberitahukan kepada keluarganya guna berhati-hati terhadap oknum yang mengajak untuk bekerja ke luar negeri dengan iming-iming mendapatkan gaji yang besar. ujarnya.

Ditempat terpisah, Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K.,M.M. melalui Kapolsek Baamang AKP Fredrick Liano,S.E.,M.M. berharap kepada masyarakat untuk menyikapi dengan serius permasalahan ini, mengingat selama ini telah banyak warga yang menjadi korban TPPO. harapnya.

“Selanjutnya Kapolsek menambahkan dengan sosialisasi ini, masyarakat dapat terhindar dari praktek perdagangan orang, masyarakat semakin cerdas dalam mengambil keputusan, karena kasus perdagangan orang ini menjadi perhatian khusus polri, dan itu apabila ada yang mengetahui terjadinya TPPO agar segera melaporkan ke Polsek Baamang.” tutup kapolsek.(Bmg)

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!