Senin Ngopi Bareng Polisi (SENGGOL) wadah untuk Kapolres Tarakan mendengar masukan – masukan, keluh kesah masyarakat secara langsung dan menampung permasalahan untuk memberi solusi dari permasalahan yang disampaikan masyarakat

TARAKAN – Salah satu upaya polres tarakan dalam menciptakan kamtibmas yang kondusif dengan mengadakan Kegiatan bersama masyarakat, yaitu Senin Ngopi Bareng Polisi (SENGGOL), hal ini merupakan upaya polri dalam melakukan cooling system agar polisi lebih dengan dengan masyarakat sekaligus berinteraksi langsung dengan makyarakat. Pada hari Senin Tanggal 19 Februari 2024 pukul 09.00 Wita, Kegiatan Senin Ngopi Bareng Polisi (SENGGOL) Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar, S.H,S.I.K dilaksanakan di Jl. Sulawesi (Rental Mobil Portugal 99) Rt. 18 Kel. Pamusian Tarakan Kec. Tarakan Tengah Kota Tarakan.
Dalam kegiatan SENGGOL kali ini kapolres tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P.Siregar, S.H.,S.I.K didampingi Waka Polres Tarakan Kompol Muhammad Musni, S.E.,S.I.K, Kasat Binmas Polres Tarakan AKP Budi Santoso, Kasat Lantas Polres Tarakan IPTU Nanda Gustiana, S.Tr.K, Kapolsek Tarakan Timur IPTU Ridho Aldwiko, S.Tr.k. serta 20 orang yang tergabung dalam asosiasi rental 99.
Saat ngopi bareng kapolres, beberapa penyampaian masyarakat dalam kegiatan tersebut, diantaranya, dari Bapak Budi, mengharapkan adanya kemudahan untuk mengambil kendaraan apabila ada penyewa mobil melakukan tindak pidana mengunakan mobil dari rental.
“Kendaraan yang kami punya terkadang di gunakan oleh costumer untuk melakukan tindak pidana dan kami terkendala untuk mengambil kendaraan kami yang menunggu lama hingga berbulan-bulan.” Ungkap budi.
Menanggapi hal tersebut kapolres tarakan menjelaskan, kendaraan yang menjadi barang bukti tersebut dalam prosedurnya dapat dipinjam pakaikan (titip rawat) kepada pemiliknya, dan pihak kepolisian juga tidak akan mempersulit hal tersebut.
“kami tidak akan mempersulit proses titip rawat asalkan pemilik rental juga berkomitmen apabila kendaraan tersebut sewaktu-waktu dibutuhkan oleh penyidik harap dihadirkan dan tidak di perbolehkan merubah bentuk kendaraan yang masih proses penyelidikan serta apabila pada saat titip rawat dan kemudian kendaraan tersebut kembali digunakan untuk melakukan tindak pidana kami akan tindak tegas.” Jelas kapolres tarakan.
Hal lain yang juga dikeluhkan terkait, terkait costumer yang tidak membayar uang sewa, apakah boleh pemilik rental mendatangi orang tersebut dan meminta atau mengambil barang berharga sebagai jaminan hingga orang tersebut dapat membayar, dan kendaran yang disewa oleh costumer dan kemudian melakukan pelanggaran lalu lintas terkadang costumer tidak mau tahu tentang tilangan tersebut dan kami para rental lah yang dibebankan dan membayat tilangan tersebut.
Menjawab pertanyaan tersebut kapolres tarakan jelaskan, “apabila terdapat costumer tidak dapat membayar uang sewa dan pemilik rental mengambil atau merampas barang milik costumer tersebut itu dapat dikenakan tindak pidana, disarankan Kepada pemilik rental untuk tidak melakukan hal tersebut. Pemilik rental dapat melaporkan permasalahan tersebut kepada pihak kepolisian agar dapat diselesaikan dengan baik.” Jelas kapolres tarakan.

Permasalahan penyewa movil rental terkena tilang, “agar para pemilik rental sebelum memberikan kendaraan kepada penyewa atau costumer dapat membuat surat perjanjian dengan costumer untuk memberikan deposit apabila pada saat costumer menggunakan kendaraan dan melanggar lalu lintas deposit tersebut digunakan untuk membayar tilang tersebut.” Ungkap kapolres tarakan.
Dan Terkait tilang kapolres juga menjelaskan, “ada biaya yang di keluarkan denda nya masuk ke negara yang bernama penerimaan negara bukan pajak (PNBP) , Semua uang nya masuk ke kas nya negara, setiap lembar tilang yang kami keluarkan kami harus bertanggung jawab kepada negara .” beber kapolres tarakan.
Kapolres Tarakan juga memberikan edukasi kepada masyrakat terkait tugas kepolisian, dan mengajak masyarakat bersama-sama patuh dan tertib terhadap semua aturan yang berlaku. adalah melindungi mengayomi dan melayani masyarakat dan harapan kami kepada masyakarat semakin terbuka dan semakin baik , Negara yang semakin tertib itu negara yang semakin maju yang orang nya semakin sejahtera, kalo masyarakat ingin seperti itu ayo kita patuh terhadap ketertiban yang berlaku di negara ini
Sebelum berahkirnya kegiatan ngopi bareng polisi pagi tadi, Kapolres Tarakan juga memberikan informasi tentang nomor pengaduan yang dapat digunakan oleh para pengusaha rental untuk melaporkan setiap permasalahan yang terjadi sehingga pihak kepolisian khususnya polres tarakan dapat memberikan penanganan cepat terkait permasalahan yang dilaporkan.
Kegiatan Senin Ngopi Bareng Polisi (SENGGOL) ini menjadih wadah untuk Kapolres Tarakan dapat mendengar masukan – masukan, keluh kesah masyarakat secara langsung dan menampung permasalahan untuk memberi solusi dari permasalahan tersebut guna meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada polri.(HumasResTrk).

Sebagai informasi bahwa Polda Kaltara memiliki 5 satuan kewilayahan meliputi Polresta Bulungan, Polres Tarakan, Polres Malinau, Polres Nunukan, Polres Tana Tidung. (Cs)

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!