Wakili Kapolres Sekadau, Kasat Intelkam Hadiri Pemusnahan Surat Suara Rusak di Gudang Logistik KPU

SEKADAU, Polda Kalbar – Kasat Intelkam IPTU Didik Darman Putra, S.T., M.Si, mewakili Kapolres Sekadau AKBP Dr. Nyoman Sudama, S.I.K., M.Si, menghadiri kegiatan pemusnahan surat suara rusak dan melebihi kebutuhan pada Pemilu 2024.

Sebanyak 3.271 lembar surat suara yang terdiri dari 1.967 lembar surat suara rusak dan 1.304 lembar surat suara lebih dimusnahkan di halaman gudang Logistik KPU Sekadau, Komplek Pasar Baru, Jalan Panglima Naga, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, pada Selasa (13/2/2024) sore pukul 15.30 WIB.

Kegiatan pemusnahan dilakukan oleh pihak KPU Sekadau dan dihadiri oleh Ketua KPU Fransiskus Khoman, S.Pd, Ketua Bawaslu Marikun, S.Sos, Pabung Kodim 1204 Sanggau/Sekadau Kapten Inf M. Yunus, perwakilan Kajari Sekadau, dan Kesbangpol.

Kasat Intelkam Polres Sekadau IPTU Didik Darman Putra menjelaskan bahwa pemusnahan surat suara merupakan salah satu prosedur penting yang dilakukan oleh KPU untuk menjaga keabsahan dan integritas proses pemilu 2024.

“Pemusnahan ini dilakukan oleh pihak KPU Sekadau guna mencegah penyalahgunaan surat suara yang dapat terjadi dan menjaga proses demokrasi yang bersih, adil, dan transparan, terutama menjelang pemungutan suara,” ujar IPTU Didik.

IPTU Didik menambahkan bahwa kegiatan pemusnahan berlangsung aman dan tertib dengan pengamanan dari personel Polres Sekadau yang bertugas menjaga gudang Logistik KPU Sekadau.

“Proses pemusnahan diawali dengan penghitungan ulang surat suara yang disaksikan oleh semua pihak yang hadir. Kemudian, surat suara dibakar di tempat yang telah disediakan,” jelas IPTU Didik.

Setelah pemusnahan surat suara selesai, dilakukan penandatanganan Berita Acara nomor: 165/PP.08.2-BA/6109/1/2024 tanggal 13 Februari 2024. Kegiatan pemusnahan surat suara berlangsung aman dan tertib.

Pemusnahan surat suara ini merupakan langkah penting untuk memastikan keamanan dan kevalidan suara dalam Pemilu 2024. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat lebih percaya dengan proses penyelenggaraan pemilu. (Ar)

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!