Cooling System Polri di Tarakan: SENGGOL Kedua Berinteraksi dengan Masarakat, Fokus pada Pasokan Kayu

TARAKAN –Polres Tarakan, Untuk kedua kalinya, Program Senin Ngopi Bareng Polisi (SENGGOL) dalam rangka mendukung Program Beyond Trust Presisi 2024 Polri kembali dilaksanakan Polres Tarakan, Senin (5/2/2024) pagi tadi sekitar pukul 09.00 WITA.
Kegiatan SENGGOL kali ini, menyasar para pengusaha mebel dan penjual kayu berlokasi di Jalan Sei Kapuas tepatnya di Warung Emperan, RT 1 Kelurahan Kampung Enam Kota Tarakan. Kegiatan dihadiri langsung Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar, S.H., S.I.K. Turut hadir pula mendampingi Kapolres Tarakan di antaranya Wakapolres Tarakan Kompol Musni Al Banjari, S.I.K., S.H, bersama jajaran. Turut hadir juga perwakilan pemilik usaha mebel, perwakilan pengusaha mebel yang lain serta perwakilan masyarakat di Kelurahan Kampung Enam.
Kegiatan penyampaian dimulai dari perwakilan pengusaha mebel yakni Bapak Yatno. Yang dipertanyakan pihaknya yakni terkait pasokan kayu. Dimana pengusaha saat ini mengalami keterbatasan stok bahan untuk pekerjaan.
“Sementara yang ada di kota Tarakan yang ada stok bahan yang tidak bisa digunakan di mebel (kayu Meranti dan Keruing). Karena masyarakat Kota Tarakan setahunya untuk pembuatan kusen yang terbaik dari bahan kayu lembasung, kami mohon dibantu untuk merekomendasikan ke PT. Idec dan PT. Intraca untuk memasok bahan kepada kami,” harap Bapak Yatno.
Ia menambahkan lagi bahwa pihaknya mendapatkan suplai bahan kayu dari Inhutani akan tetapi kayu lembasung yang dibutuhkan tidak tersedia di Inhutani.
Kemudian, perwakilan penjual kayu, Imam turut hadir dalam kegiatan pertemuan SENGGOL. Imam menyampaikan bahwa kebutuhan para konsumen kayu selama ini memang sudah fanatik dengan jenis kayu lembasung sebagai bahan jadi. Karena lanjutnya, jenis lembasung merupakan bahan kayu yang paliing baik.
“Namun sebenarnya untuk jenis-jenis kayu yang lain juga bisa digunakan untuk bahan jadi. Untuk para pengusaha mebel yang ada di kota Tarakan kita mengharapkan bisa menyosialisasikan kepada para konsumen bahwa jenis-jenis kayu yang lain juga bagus dibuat bahan jadi (furniture) seperti yg ada di Pulau Jawa,” ujarnya.
Menurutnya, jenis kayu apapun bisa digunakan untuk bahan furniture meskipun ada jenis kayu yang berkelas yaitu jenis kayu jati. Selanjutnya, turut hadir Bapak Jono, pengusaha mebel turut menanggapi pernyataan yang disampaikan penjual kayu.
“Kami selaku para pengusaha mebel sudah mencoba membuat furniture dari bahan selain bahan kayu lembasung, akan tetapi warga Kota Tarakan tidak ada yang mau order dibuatkan furniture dari bahan selain kayu lembasung,” ungkapnya.
Turut menimpali juga, Zulkifli, Ketua Aspenkalota Tarakan, terkait dengan kayu limbah yang sekarang ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat Tarakan. “Sekarang ini status dari kayu limbah tersebut tidak ada dokumen yang sah atau abu-abu dan keberadaan kayu limbah tersebut sangat membantu warga Kota Tarakan, karena kayu limbah tersebut juga sangat membantu arus transportasi laut dengan adanya pengusaha kayu limbah membersihkan laut dan sungai. Yang kami inginkan dari pengusaha kayu limbah tersebut ada kearifan lokal asal kayu tersebut benar-benar di dapat dari arus laut maupun sungai, karena kayu limah tersebut memiliki nilai ekonomis,” beber Zulkifli.
Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar memberikan tanggapannya. Pertama, ia harapkan kepada semua para pengusaha mebel untuk membuat surat yang ditujukan kepada Kapolres Tarakan, dan kemudian akan dikonfirmasikan dan upaya menjembatani kepada owner PT. Idec dan PT. Intaraca.
“Agar para perusahaan tersebut bisa memahami keadaan masyarakat Kota Tarakan khususnya para pengusaha kayu maupun pengusaha mebel sehingga perusahaan-perusahaan tersebut bisa memberikan kelonggaran terkait dengan kuota kebutuhan kayu yang ada di Kota Tarakan khususnya jenis-jenis kayu yang diperlukan oleh para pengusaha kayu,” ungkap Kapolres Tarakan.
Sehingga dalam hal ini, ia menunggu pihak pengusaha agar membuat surat permohonan. Kemudian menjawab persoalan kayu limbah lanjutnya, setelah pemilu nanti pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan Provinsi Kaltara dan Kota Tarakan dan para pengusaha kayu limbah, untuk mencari kesepakatan terkait dengan adanya kayu limbah.
Kasat Intel Polres Tarakan, IPTU Bahyudin Mappena dalam kesempatan itu juga menyampaikan bahwa perlu diketahui semuanya, suatu perusahaan di antaranya perusahaan pengelola kayu yang ada di Kota Tarakan yaitu PT. Idec dan PT. Intraca. Dan mereka memiliki kewajiban menjual hasil olahan dari hutan yang dikelola kepada masyarakat.
Untuk diketahui, kedua kalinya, kegiatan Senin Ngopi Bareng Polisi (SENGGOL) merupakan upaya polri dalam melakukan cooling system dengan masyarakat dengan cara ngopi bareng sekaligus berinteraksi langsung dengan masarakat.
“Bahwa dengan adanya Senin Ngopi Bareng Polisi (SENGGOL) Kapolres dapat mendengar masukan – masukan, keluh kesah masyarakat secara langsung dan menampung permasalahan untuk memberi solusi dari permasalahan tersebut,” pungkap Kapolres Tarakan. (HumasResTrk)Sebagai informasi bahwa Polda Kaltara memiliki 5 satuan kewilayahan meliputi Polresta Bulungan, Polres Tarakan, Polres Malinau, Polres Nunukan, Polres Tana Tidung. (Cs)

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!