Adanya Kegiatan Masyarakat Yang Bersamaan Dengan Momen Pemilu 2024, Polres Bengkayang Gelar Jum’at Curhat

Bengkayang, Kalbar – Dalam rangka menyikapi rencana kegiatan Imlek 2575 dan Cap Go Meh 2024, Pelantikan MABT dan Paguyuban Sunda serta Isra Mi’raj di wilayah Kabupaten Bengkayang, Polres Bengkayang menggelar Jum’at Curhat, bertempat di Warung Bude Suryati, Jum’at (2/2/24) pagi.

Kegiatan dipimpin Kapolres Bengkayang yang diwakili Kabag SDM, AKP Tri Teguh Mulyono, S.H., serta diikuti Pju Polres Bengkayang, Ketua Yayasan Ariamarama Bengkayang, Ketua MABT Kab. Bengkayang, Ketua PHBI Kab. Bengkayang, serta Sekretaris Yayasan Ariamara Bengkayang.

Dalam kesempatannya, Kasatintelkam IPTU Suprianto mengatakan Jumat Curhat kali ini terkait menyikapi dan menyamakan persepsi persiapan kegiatan masyarakat yang bersamaan dengan momen Pemilu 2024 di wilayah Kabupaten Bengkayang.

Suprianto juga menerangkan bahwa beberapa kegiatan masyarakat yaitu Pelantikan/Pengukuhan MABT Kabupaten Bengkayang dan Paguyuban Sunda Kabupaten Bengkayang pada tanggal 3 Februari 2024, Imlek 2575 dan Cap Go Meh Tahun 2024 tanggal 10 hingga 24 Februari 2024 serta Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW tanggal 8 Februari 2024.

“Sesuai arahan Kapolri pada saat memasuki Masa Tenang Pemilu, tanggal 11 sampai denga 13 Februari 2024, masyarakat tidak boleh melaksanakan kegiatan apapun yang bernuansa politik, mengingat masa kampanye terakhir tanggal 10 Februari 2024,” ungkapnya.

“Oleh karena itu, Polri menghimbau masyarakat harus berhati-hati jangan sampai ada kegiatan Parpol atau Caleg yang masih melaksanakan kegiatan kampanye dan tentuya tidak boleh ada lagi terkait APK yang terpampang dimuka umum maupun di tempat-tempat ibadah,” tambah Suprianto.

Sementara itu, Ketua Ariamarama Bengkayang, Aguspinus menyampaikan terkait dengan Hari Raya Imlek 2575 dan Cap Go Meh 2024, warga Tionghoa hanya melaksanakan kegiatan sembahyang di Kelenteng atau Vihara dalam skala kecil terbatas yang akan dimulai tanggal 8 sampai dengan 10 Februari 2024.

“Mengenai Cap Go Meh tanggal 24 Februari 2024, tidak ada kegiatan pawai festival namun hanya kegiatan ritual tatung sekitar 30 menit saja dalam lingkungan Kelenteng atau Vihara masing-masing dan kami sudah menghimbau kepada peserta tatung agar tidak melakukan kegiatan tersebut di muka umum,” ujar Aguspinus.

Aguspinus juga mengatakan bahwa pihaknya tidak mengizinkan simbol alat peraga kampanye tersebar atau terpampang disekitaran lokasi Kelenteng dan Vihara sebagai bentuk netralitasnya dalam menjaga suasana Politik 2024.

“Kiranya petugas yang berwenang untuk melakukan penertiban APK dan pengawasan kegiatan masyarakat dapat menjalankan tugasnya ketika pelaksanaan sembahyang di Vihara atau Kelenteng nanti,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Kabag SDM Polres Bengkayang menyampaikan bahwa Polri berkewajiban melakukan pengamanan dalam Operasi Liong Kapuas 2024, untuk memberikan rasa aman dan tenang kepada warga masyarakat pada saat merayakan hari besar keagamaan dan kebudayaan demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

“Kegiatan Pelantikan atau Pengukuhan MABT Kabupaten Bengkayang dan Paguyuban Sunda tersebut akan dilakukan pengamanan oleh Polres Bengkayang,” kata Kabag.

Dalam kesempatan itu, Kabag SDM mengucapkan terima kasih kepada pihak PHBI, MABT dan Ketua atau Pengurus Yayasan Ariamarama Bengkayang yang telah mengerti dan mendukung menjaga situasi Pemilu 2024 tetap kondusif dengan tidak melakukan kegiatan akbar dalam rangka Isra Mi’raj maupun kegiatan Imlek secara sederhana dan Cap Go Meh yang tidak dilaksanakan.

“Dengan adanya Jum’at Curhat ini, kita semua sepakat menyamakan persepsi menjelang pelaksanaan kegiatan yang telah dibahas sebelumnya untuk tetap menjaga kondusifitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Bengkayang,” tutup AKP Tri Teguh.

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!