Patroli Samapta Polres Tasik Kota, Berikan Himbauan Penggunaan Knalpot Brong ke Toko Sparepart dan Bengkel Sepeda Motor

Polres Tasik Kota—Jajaran Kepolisian Polres Tasikmalaya Kota terus mengintensifkan sosialisasi pencegahan penggunaan knalpot brong pada sepeda motor.

Menariknya, sosialisasi yang dilakukan oleh kepolisian tidak hanya menyasar pengendara kendaraan saja. Tetapi juga mendatangi bengkel hingga Toko Sparepart dan Aksesoris Motor yang ada di Wilayah Hukum Polres.

Kepolisian juga memberikan penjelasan secara langsung kepada pemilik bengkel agar tak melayani pemasangan knalpot brong.

Termasuk memberikan pemahaman terkait dampak negatif dari penggunaannya. Salah satunya suara bising yang membuat masyarakat resah sehingga perlu dilakukan upaya pencegahan.

“Ini salah satu upaya preventif kami untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas. Sekaligus upaya menjaga kondusifitas kamtibmas menjelang Pemilu 2024,” Kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono melalui Kasat Samapta AKP Hartono Kepada Wartawan Jumat 12 Januari 2024 Sore.

AKP Hartono juga berharap kepada masyarakat untuk membatu sosiliasikan larangan pengunan Kenapot Brong.

“Ya Harapan kami masyarakat bisa membantu dalam upaya menekan dan meminimalisir terkait knalpot brong,” jelas AKP Hartono.

Menurutnya, pencegahan menjadi prioritas utama Polres Tasikmalaya Kota dalam beberapa waktu ke depan. Mengingat banyaknya keluhan masyarakat menjadi dasar kepolisian dalam tindakan tersebut.

“Dampak penggunaan knalpot brong bisa luas. Selain menganggu kenyamanan juga bisa menimbulkan gesekan di masyarakat. Ini yang ingin kita hindari,” Tutup AKP Hartono.

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!