Cegah TPPO, Polsek Antang Kalang Laksanakan Sosialisasi Kepada Warga Masyarakat

Polres Kotim – Polsek Antang Kalang Polres Kotim jajaran Polda Kalteng laksanakan sambang Warga di Desa Tumbang Mangkup Kec. Telaga Antang Kab.Kotim Kalteng, Sabtu (13/01/2024) siang.

Dalam kegiatan sambangnya, Personil Polsek Antang Kalang memberikan sosialisasi terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap masyarakat Desa Tumbang Mangkup Kec. Telaga Antang.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani,S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Antang Kalang Iptu M.Affandi,S.H.,M.M mengatakan, kegiatan sosialisasi di lakukan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan TPPO.

Oleh karena itu masyarakat harus selektif dan segera mencari informasi ke Dinas Tenaga Kerja setempat apabila mendapatkan ajakan bekerja di luar negeri.
“Jika ingin bekerja di luar negeri, lalui proses serta prosedur yang benar guna mendapatkan perlindungan hukum secara penuh,” Ungkap Kapolsek.

Dia juga menegaskan seseorang yang terlibat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dapat di jerat dengan UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan atau UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Jika menemukan indikasi terjadinya TPPO, segera lapor ke kantor polisi terdekat atau Polsek antang kalang ,”Tutur Kapolsek.(hms_spt)

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!