Kapolres Tarakan Gelar Jumat Curhat di Mamburungan Timur, Minta Warga Cepat Lapor Jika Temukan Kasus Narkoba dan Kampanye Hitam

TARAKAN, Polres Tarakan – Polda Kaltara, Kegiatan Jumat Curhat kembali dilaksanakan Kapolres Tarakan menyasar masyarakat Jalan Sei Ngingitan RT 2 Kelurahan Mamburungan Timur Kecamatan Tarakan Timur Kota Tarakan, Jumat (22/12/2023) pukul 09.30 WITA.
Lokasi persis pelaksanaan giat rutin Jumat Curhat, yakni bertempat di rumah Ketua Kelompok Petani Serumpun Hariyanto. Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar, S.H., S.I.K didampingi Kasat Binmas Polres Tarakan AKP Budi Santosa, Kasat Intelkam Polres Tarakan Iptu Bahyudin Mappena, Kapolsek Tarakan Timur Iptu Ridho Aldwiko, S.Tr.K, Kasat Resnarkoba, Iptu Gian Evla Tama, S.Tr.K.,S.I.K.,M.H, Kasat Lantas diwakili Ipda Madong, Kasat Binmas Polres Tarakan AKP Budi Santoso, Kasat Sabhara Polres Tarakan, Kasi Propam Ipda H. Yolandi dan Kasi Humas Polres Tarakan.
Dalam kesempatan itu turut hadir juga, Lurah Mamburungan Timur, Sarifuddin, Bhabinkamtibmas Mamburungan, Bhabinsa Serma M. Arifin, tokoh pemuda Mamtim, Hamdani, Ketua Kelompok Tani, Hariyanto, perwakilan ibu PKK Mamburungan Timur.
Adapun beberapa penyampaian dalam giat tersebut di antaranya pertama datang dari Ketua RT 8, Kasiran. Dimana ia menyampaikan bahwa diduga ada pelaku penyalahgunaan narkoba di lingkungan RT 8 Mamburungan Timur dan sudah dilakukan pengerebekan.
“Kemudian, pada saat diamankan hanya pelaku pengedarnya saja yang di amankan kemuduan untuk pengguna tidak dilakukan penahananan yang kami pertanyakan, kenapa pemakai tidak diamankan supaya membuat efek jera bagi para pemakai narkoba,” paparnya.
Turut hadir juga perwakilan masyarakat lainnya, Hamdan, terkait bagaimana bentuk-bentuk money politik dalam pemilu termasuk kampanye hitam. Termasuk Haryanto, warga lainnya yang mempertanyakan bagaimana prosedur sebagai pengusaha tambak dan nelayan untuk bisa mudah mendapatkan BBM bersubsidi dan juga agar mudah memperoleh pupuk untuk pertambakan.
Selain itu, ada juga Suryani menyampaikan keluhan terkait bagaimana mendapatkan sembako dan gas LPG karena pihaknya mengalami kesulitan memperoleh gas dan sembako kami rasakan setiap tahun naik terus.
Turut hadir Babinsa Mamburungan Timur menyampaikan, terkait dengan penipuan berbasis online. Dimana ia melihat transaksi dengan orang yang mengaku sebagai anggota yang bertugas di Polres Tarakan. Ia di kesempatan itu langsung datang ke polres Tarakan dan menanyakan aksi penipuan yang mengaku dari anggota polres Tarakan.
“Kami mohon kepada Kapolres Tarakan memberikan jawaban,” paparnya.

Lurah Mamburungan Timur, Sarifuddin mengucapkan banyak terimakasih atas kegiatan Jumat Curhat dinisiasi Polres Tarakan. Ia di kesempatan itu juga turut serta memberikan penyampaian terkait beberapa waktu yang lalu ada orang yang tidak bertanggung jawab melakukan pelemparan batu ke arah rumah warga.
Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar, S.H,S.I.K di kesempatan itu menyampaikan terkait penyalahgunaan narkoba semua yang terlibat tentang Narkoba semua bisa diproses hukum berdasarkan UU Narkotika. Kemudian lanjutnya, untuk pemakai narkoba bisa diproses hukum dan bisa direhabilitasi agar lebih baik.
“Semua masyarakat wajib melaporkan kepada pihak kepolisian yang mengetahui peredaran narkoba, untuk masyarakat yang melaporkan terkait dengan tindak pidana narkoba pelapor dilindungi atau dirahasiakan,” papar Kapolres Tarakan.
Selanjutnya berkaitan dengan money politic, baik jenisnya apapun masuk tindak pidana pemilu. Sehingga, ketika masyarakat mengetahui praktek-praktek money politic dalam pemilu 2024 agar melaporkan ke Gakkumdu yang di dalamnya ada dari Kepolisian, kejaksaan dan Bawaslu dan memproses tindak pidana pemilu.
“Bentuk dari money politik atau politik uang, tidak indentik semua berbentuk uang hal tersebut sesuai dengan UU Pemilu Nomor 7 tahun 2017. Kemudian terkait dengan uang transportasi waktu pelaksanaan kampanye kalau dana tersebut dibatasi tidak dikategorikan sebagai money politik karena dana terbatas,” tegasnya.

Ia di kesempatan itu meminta masyarakat agar lebih tegas agar bisa memilih orang yang akan mencalonkan sebagai pimpinan melihat kembali apa visi dan misi dari masing-masing calon agar tidak salah memilih dan untuk Kampanye hitam dilarang karena bentuknya tidak melaporkan ke pihak-pihak yang berwenang.
“Untuk berita yang berkembang di sosmed agar masyarakat menanyakan kembali ke sumber informasi agar tidak termakan berita yang hoaks,” terangnya.
Kemudian selanjutnya, menjawab terkait pertanyaan masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan dan tambak agar menanyakan apa saja hal-hal yang perlu disiapkan ke dinas-dinas terkait berkaitan dengan prosedur pembagian BBM dan pupuk.
“Kami sebatas mencari apa sebab kelangkaan terkait dengan BBM dan pupuk apabila ada penyelewengan kami akan proses sesuai dengan prosedur. Konsep subsidi adalah negara memiliki alokasi tertentu dan subsidi ini di tanggung atau dibantu oleh negara agar masyarakat menengah ke bawah atau yang berhak bisa menikmati, untuk sembako yang naik terus-terusan tergantung inflasi yang berkembang di negara kita,” urainya.
Selanjutnya berkaitan dengan LPG, Kapolres Tarakan diwakili Kasat Intel menjelaskan untuk HET LPG sebesar Rp 16 ribu dan berlaku di pangkalan. Ia menyampaikan jika warga mendapati para pedagang pangkalan menjual di atas HET bisa melapor ke kepolisian.
Selanjutnya terkait penipuan berbasis online dalam hal ini diimbau harus terus update tentang revolusi digital. Harus bisa jeli teliti dalam bertransaksi online. Jika masih ragu agar ditanyakan kembali kepada pihak-pihak yang berwenang, jangan sesekali membuka aplikasi dari nomor yang tidak dikenal.

“Kegiatan Jumat Curhat tersebut juga bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antara kepolisan dengan masyarakat Kelurahan Mamburungan Timur sehingga dapat tercipta hubungan emosional yang baik,” tukasnya. (HumasResTrk)

Sebagai informasi bahwa Polda Kaltara memiliki 5 satuan kewilayahan meliputi Polresta Bulungan, Polres Tarakan, Polres Malinau, Polres Nunukan, Polres Tana Tidung. (Cs)

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!