Jum’at curhat Polsek Ketapang Tingkatkan Sinergitas Dengan Warga Desa Eka Bahurui.

Menampung Aspirasi Masyarakat Ibu Bhabinkamtibmas Jumat Curhat di Desa Eka Bahurui Kab.Kotim.

Kotim – Polsek Ketapang Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng Polsek Ketapang mengadakan kegiatan Jumat curhat Waka Polsek Ketapang AKP M.Haris Faturachman untuk mendengar langsung curhat warga mengenai saran kritikan masukan serta aduan masyarakat terkait dengan pelayanan kepolisian di Desa Eka Bahurui Kel. Ketapang Kec. MB. Ketapang Kab. Kotim Prov. Kalteng.Jumat (15/12/2023).

Kegiatan Jumat Curhat dihadiri beberapa Tokoh Masyarakat,Perangkat Desa Eka Bahurui,RT 06,RW 02, dan Masyarakat Desa Eka Bahurui yang dipimpin Waka Polsek Ketapang AKP HARIS. F,Kanit Binmas Polsek Ketapang AKP MIGAR PATAWARAN,Kasi Humas Iptu Sudiyanto, Bhabinkamtibmas Desa Eka Bahurui Briptu Alan Julian Amirul Akbar.

Program Jumat Curhat merupakan salah satu upaya pembinaan kemitraan Polsek Ketapang dengan masyarakat.

Hari ini, Polsek Ketapang melaksanakan Jumat Curhat bersama Tokoh Masyarakat, Perangkat Desa RT, dan RW di Desa Eka Buhurui Kel. Ketapang Kec. MB. Ketapang.

“Tadi ada keluhan atau masukan dari beberapa masyarakat saat kegiatan Jumat Curhat di tempat kediaman Pak RT Sdr.Hendro” ucap Wakapolsek Ketapang.

Menurutnya, sebagian besar masyarakat mengeluhkan Permasalahan anak sekolah yang mengendarai kendaraan bermotor di Desa Eka Bahurui,Permasalahan penggunaan sepeda listrik Dan Permasalahan Keamanan Warga di Desa Eka Bahurui di wilayah desa Eka Bahurui.

Dengan adanya keluhan itu, Untuk permasalahan itu anak sekolah diberi keringanan diperbolehkan mengendarai sepeda motor di saat jam sekolah saja dan wajib mematuhi peraturan lalu lintas, karena belum cukup umur untuk mempunyai sim, Sepeda listrik sebenernya hanya dibolehkan di lingkungan perumahan, tidak untuk dijalan raya karena bisa membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna kendaraan lain.

Waka Polsek AKP Haris Faturachman menambah Sebenarnya dari awal pihak yang mempunyai kontrakan harus punya atau dilengkapai semacam ijin usaha kemudian di tembuskan ke ketua RT.bukan cuma itu setelah ada orang yg menyewa kontrakan yg bersangkutan wajib melaporkan diri ke ketua RT kalo memang masih ada kendala bisa berkoordinasi dgn pk bhabin dan bhabinsa nya.

“Program ini agar Polri dapat berinteraksi secara langsung dengan masyarakat untuk mendengarkan saran kritikan masukan serta aduan masyarakat terkait dengan pelayanan kepolisian,” ujar AKP Haris Faturachman

Dikonfimasi terpisah Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K., M.M. Melalui Kapolsek Ketapang Kompol Suyono S.E. kegiatan tersebut merupakan guna mempererat tali silaturahi dengan para tokoh agama dan warga setempat dan anggota agar terus melaksanakan giat sambang Desa Eka Buhurui,Toga,tomas serta karangtaruna Kelurahan dan berikan himbaun Kamtibmas guna menekan angka kriminalitas di Kota Sampit khususnya wilayah Hukum Polsek Ketapang sehingga situasi Kamtibmas kondusif.(Katapang)

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!