Antisipasi TPPO, Polsek Ketapang Laksanakan Sosialisasi Kepada Warga Masyarakat

Polres Kotim – Bhabinkamtibmas Polsek Ketapang Polres Kotim jajaran Polda Kalteng laksanakan sambang Warga di Kel.Mentawa Baru Hulu Kec.Mentawa Baru Ketapang Kab.Kotim Kalteng, Senin (4/12/2023) Siang.

Dalam kegiatan sambangnya, Bhabinkamtibmas Polsek Ketapang memberikan sosialisasi terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap masyarakat Kel.Mentawa Baru Hulu Kec.Mentawa Baru Ketapang.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani,S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Ketapang Kompol Suyono S.E mengatakan, kegiatan sosialisasi di lakukan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan TPPO.

Oleh karena itu masyarakat harus selektif dan segera mencari informasi ke Dinas Tenaga Kerja setempat apabila mendapatkan ajakan bekerja di luar negeri.

“Jika ingin bekerja di luar negeri, lalui proses serta prosedur yang benar guna mendapatkan perlindungan hukum secara penuh,” Ungkap Kompol Suyono S.E.

Dalam hal ini Kapolsek menghimbau kepada warga untuk melaporkan ke Polsek Ketapang atau lewat Bhabinkamtibmas setempat apabila ada keluarga atau saudaranya yang menjadi korban TPPO.

Dia juga menegaskan seseorang yang terlibat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dapat di jerat dengan UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan atau UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Jika menemukan indikasi terjadinya TPPO, segera lapor ke kantor polisi terdekat,”Tutur Kapolsek Ketapang.(hms_spt)

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!