Kepada Petugas UPTD Puskesmas, Polsek Lemahabang Polres Karawang Sosialisasikan Layanan Call Center 110

POLSEK LEMAHABANG POLRES KARAWANG – UPTD Puskesmas Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang, Jawa Barat, merupakan salah obyek vital yang setiap harinya ramai aktivitas. Oleh karena itu, Aiptu Yadi Heryana, dari Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar, menyampaikan sosialisasi Layanan Call Center 110 kepada petugas UPTD Puskesmas, pada Sabtu (19/8).

“Dengan disosialisasikannya Layanan Call Center 110, kita berharap para petugas UPTD Puskesmas dan juga warga yang ada, tidak akan merasa canggung dan ragu lagi ketika membutuhkan bantuan Polri, dapat menghubungi Call Center 110. Nomor telepon Layanan Call Center 110 tersebut adalah bebas pulsa alias gratis,” ujar Kapolsek Lemahabang Iptu Gulipar, S.H., mewakili Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono.

Dalam giat tersebut, Polisi, pun menyampaikan imbauan Kamtibmas, untuk tingkatkan kewaspadaan guna antisipasi terjadinya tindak kejahatan C3.

“Saat masyarakat mengunjungi UPTD Puskesmas, banyak menggunakan kendaraan. Kami imbau kepada petugas UPTD Puskesmas dan masyarakat, agar parkir kendaraannya di tempat yang sudah disediakan, untuk menghindari terjadinya Curanmor dan tetap jaga kondisi Kamtibmas,” imbaunya.

Dirinya memastikan, bahwa pihak Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar, senantiasa hadir di tengah masyarakat.

“Kami hadir di tengah masyarakat untuk membantu masyarakat, baik dalam menciptakan Kamtibmas, giat kemanusiaan, gotong royong, bakti sosial, kerja bakti dan giat lainnya di lingkungan masyarakat,” tuturnya.

Diketahui, Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar, terus berkomitmen untuk mewujudkan program Polres Karawang CAKEP (Cekatan, Adaptif, Kolaboratif, Empati, Presisi) serta program Quick Wins Presisi. (red)

Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono.

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!