Polsek Pangkalan Edukasi Layanan Call Center 110

Karawang – Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan Polres Karawang Polda Jabar melaksanakan sosialisasi layanan call center 110 bebas pulsa, saat ngawangkong di desa binaan, Minggu dini hari (23/7/2023).

Pasalnya, sosialisasi tersebut ditujukan kepada warga Kampung Tegaldodol Rt 001/002 Desa Medalsari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Pangkalan AKP Edi Karyadi menjelaksan, bahwa layanan call center 110 adalah nomor darurat bagi masyarakat untuk menghubungi pihak kepolisian.

“Dengan adanya ruang layanan 110, operator Polres Karawang berupaya mewujudkan pelayanan cepat dan mudah,” kata Edi Karyadi.

“Dan yang jelas, khusus layanan 110, tanpa adanya pulsa, karena masyarakat bisa melapor ke Polres Karawang dengan menggunakan Handphone,” sambung Kapolsek Pangkalan Polres Karawang.

Menurut Edi Karyadi, dalam penyelenggaraan layanan call center, telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan pencatatan atau perekaman setiap interaksi Polri dan masyarakat, sehingga dimungkinkan pengendalian respon kebutuhan masyarakat terhadap Polri.

Diketahui bahwa masyarakat yang melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan, seperti kecelakaan, bencana, kerusuhan, pengaduan atau penghinaan, ancaman, kejahatan, tindak kekerasan dan lainnya.

Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!