Cegah Pungli, Bhabinkamtibmas Polsek Ketapang Laksanakan Sosialisasi

Polres Kotim – Untuk mencegah terjadinya pungutan liar (Pungli), Bhabinkamtibmas Personil Polsek Ketapang Polres Kotim (Kotawaringin Timur) jajaran Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi Pungli di Kelurahan Mentaya Seberang Kec.Seranau Kab.Kotim Prov.Kalteng, Jumat (21/7/2023) sore.

Dalam sosialisasi tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Ketapang Aiptu M.Rizki Setiawan membentangkan Spanduk “Tolak Pungli” dan menyampaikan Sosialisasi Perpres RI. No.87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli, Peraturan Presiden tersebut menegaskan larangan untuk melakukan praktek pungli dalam bentuk apapun baik berupa penyuapan, gratifikasi, meminta imbalan kepada pihak manapun secara ilegal / dengan paksaan sehingga dapat merugikan masyarakat, khususnya masyarakat yang akan menerima bantuan dari pemerintah, disamping itu juga menghimbau kepada masyarakat untuk kerja sama dengan Polri dalam menciptakan situasi Kamtibmas dan mencegah kebakaran hutan dan lahan.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Ketapang Kompol Riza Fazrul Wahyudi,S.Kom mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya dini mencegah terjadinya pungutan liar (Pungli) di wilayah Kec.Seranau.

“Sosialisasi ini sebagai upaya pencegahan dini tehadap pungutan liar di wilayah Kec.Seranau,” kata Kapolsek (hms_spt)

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!