Karawang, Jabar – Personil Polsek Rengasdengklok, Polres Karawang, Polda Jabar melaksanakan kegiatan patroli di pemukiman warga dan jalan raya proklamasi hingga perbatasan Adhimix, wilayah hukum polsek Rengasdengklok, hal ini dilakukan untuk mencegah kejahatan C3 dan kejahatan lainya
Senin (17/07/2023) Pukul.22.00 Wib
Patroli KRYD dilaksanakan oleh Bripka Fazar Lesmana dan Brigpol Wawan selaku personil polisi Prekat Polsek Rengasdengklok dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif
Sesuai arahan Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP.Wirdhanto Hadicajsono.SH.,S.IK.,M.SI, Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi.SH.,MH kepada awak media menyampaikan, anggota melaksanakan kegiatan patroli Prekat ke tempat – tempat rawan kejahatan dan obyek vital
“Anggota Patroli Prekat melaksanakan patroli di tempat-tempat yang dianggap rawan kejahatan C3, seoerti Curat, Curas, Curanmor dan aksi tawuran, dengan menyisir jalan raya, pemukiman warga dan Obyek Vital Perbankan, Pertokoan, Supermarket dan Pasar Tradisional,” Ungkapnya. Selasa (18/07/2023)
Menurut Kapolsek, dalam kegiatan Patroli anggota juga memberikan himbauan kepada remaja dan masyarakat yang kedapatan nongkrong melewati batas waktu
“Dalam melaksanakan Patroli, anggota memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban. selain itu kepada para remaja dan masyarakat yang masih nongkrong lewat batas waktu diberikan teguran untuk segera kembali ke rumah masing – masing”, Terangnya
Pihaknya berharap dengan dilaksanakanya Patroli dapat memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok
Giat Patroli Prekat diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat, sehingga kehadiran Polisi ditengah masyarakat dapat dirasakan manfaatnya”, pungkas Kapolsek
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.