Personil Polsek Telagasari Cegah Kejahatan dengan Rajia Miras di Toko Jamu.

Polres Karawang – Minuman keras berhasil Amankan Polsek Telagasari Polres Karawang Polda Jabar, dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar di wilayah Dusun Pasirtalaga 3 Desa Pasirtalaga Kecamatan Telagasari kabupaten Karawang Jawa Barat, Senin Malam ( 10/7/2023 ) jam 21.00 wib.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono. SH.S.IK.M.Si.,melalui Kapolsek Telagasari AKP A Yadi Supriadi SH.,mengatakan, razia ini digelar dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta untuk mencegah peredaran Miras yang dapat memicu kejahatan jalanan dan premanisme.

“Miras tersebut di Sita dan diamankan oleh Bripka Rahmat selaku Unit Reskrim Polsek Telagasari dari kios Jamu milik Rendi warga Dsn.Pasirtalaga 3 rt 006/004 Desa Pasirtalaga Kecamatan Telagasari kabupaten Karawang. “Ucap Kapolsek.

Sementara barang bukti yang diamankan berupa 4 botol minuman keras jenis arak botol kecil.

Selanjutnya, barang bukti miras tersebut di bawa ke Mapolsek Telagasari yang nantinya kan kami serahkan ke Mapolres Karawang untuk di musnahkan.

“Kami akan terus meningkatkan razia miras guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas maupun korban jiwa akibat miras,” ujar AKP A Yadi.

AKP A Yadi, juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke polisi apabila melihat aktifitas peredaran miras di lingkungan masing-masing.

“Laporkan ke nomor Whactapp 082211272003 Lapor Pak Kapolres dan nomor Whactapp Lapor Pak Kapolsek atau bisa langsung ke Polsek Telagasari, pasti akan kami tindak lanjuti,” tegasnya

Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!