Karawang – Polres Karawang Polda Jabar, Bhabinkamtibmas Polsek Balongsari Polres Karawang Polda Jabar Aiptu Sambas Hidayat melaksanakan sosialisasi layanan kepolisian 110 bebas pulsa, saat giat sambang, Senin (10/7/2023).
Pasalnya, sosialisasi itu ditujukan kepada masyarakat Desa Balongsari, Kecamatan Rawamerta Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono SIK MSi melalui Kapolsek Rawamerta AKP Moh Wasis SH menjelaskan, bahwa layanan call center 110 adalah nomor darurat bagi masyarakat untuk menghubungi pihak kepolisian.
“Dengan adanya ruang layanan 110, operator Polres Karawang berupaya mewujudkan pelayanan cepat dan mudah, dan khusus layanan 110, tanpa adanya pulsa, masyarakat bisa melapor ke Polres Karawang dengan menggunakan Handphone,” katanya Kapolsek
Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.