Berikan Pemahaman Kepada Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Lakukan Sosialisasi Pencegahan TPPO

KARAWANG, Jabar – Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar Aipda Audien Prasetyo bersama Aipda Pandu Triansah melaksanakan sambang dan patroli dialogis dengan warga.
Sabtu (09/07/2023)

Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan kepada masyarakat yang sedang berkumpul di Kolam Renang Elmunjira Desa Amansari Kec Rengasdengklok untuk tidak mudah tertipu dengan ajakan untuk dipekerjakan di luar negeri sebagai Tenaga Kerja Indonesia atau TKI/TKW dengan imbalan yang menggiurkan karena itu merupakan salah satu modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Selain itu Bhabinkamtibmas juga menghimbau warga untuk melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila ada keluarga atau saudaranya yang menjadi korban TPPO serta mengajak warga untuk aktif membantu kepolisian dalam memelihara kamtibmas yang aman dan kondusif

Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP.Wirdhanto Hadicaksono.SH.,S.IK.,M.Si melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi.SH.,MH mengatakan, kegiatan sosialisasi dilakukan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman bagi seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan TPPO di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok

“Sosialisasi dilakukan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat supaya masyarakat faham dan mengerti dalam upaya melakukan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang”,Kata Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi. Sabtu (09/07/2023)

Dalam kesempatan itu, pihaknya meminta kepada tokoh masyarakat untuk memberikan imbauan kepada sanak saudaranya agar tidak termakan bujuk rayu pelaku TPPO bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji besar.

“Masyarakat harus selektif dan segera mencari informasi ke Dinas Tenaga Kerja setempat apabila mendapatkan ajakan bekerja di luar negeri dengan dijanjikan gaji besar dan apabila ingin bekerja di luar negeri, lalui proses serta prosedur yang benar guna mendapatkan perlindungan hukum secara penuh,” ungkap Kapolsek.

Dalam hal ini Kapolsek menghimbau kepada warga untuk melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila ada keluarga atau saudaranya yang menjadi korban TPPO.

“Jika menemukan indikasi terjadinya TPPO, segera lapor ke kantor polisi terdekat atau bisa melalui WA Lapor Pak Kapolres atau Lapor WA Pak Kapolsek.” Pungkas kapolsek.

Kapolres Karawang AKBP Wirdanto Hadicaksono

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!