Melalui Sambang, Polsek Ciamis Sosialisasikan Bahaya TPPO ke Warga Desa Mekarjaya

Polres Ciamis Polda Jabar,- Polsek Ciamis Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan giat sambang kepada Kepala Desa Mekarjaya Sdr. Elan Kuswaya dan Perangkat Desa. Kegiatan itu dilaksanakan di Kantor Desa Mekarjaya, Kec. Baregbeg, Kab. Ciamis, Jawa Barat, Senin (3/7/2023).

Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, SH., S.I.K., M.T., melalui Babinkamtibmas Desa Mekarjaya Aiptu Syaepudin Ali, mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan himbauan agar bersama-sama menjaga kamtibmas.

“Kami telah melaksanakan giat sambang dan silaturahmi dalam rangka cipta kondisi situasi kamtibmas serta memberikan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh warga,” ungkapnya.

Dalam giat tersebut Polsek Ciamis menyampaikan himbauan agar warga masyarakat berhati-hati dan selalu waspada dengan adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Selain itu, giat tersebut juga dilakukan untuk mencari informasi sekaligus menyampaikan himbauan agar bersama-sama dengan Polri menjaga kondusifitas kamtibmas lingkungannya masing masing sehingga semua lapisan masyarakat merasa aman dan nyaman.

Adapun beberapa himbauan yang diberikan diantaranya, menyampaikan pesan kepada warga masyarakat untuk antisipasi C3, dan tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat.

“Apabila ada indikasi gangguan kamtibmas agar menyampaikan atau melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau Babinsa,” pungaksnya.

KapolresCiamis

POLRESCIAMISPOLDAJABAR

HUMAS POLRES CIAMIS

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!