*Bhabinkqmtibmas Polsek Manonjaya Polres Tasik Kota Polda Jabar Sebagai Pembina di Wilayah Desa Pasirpanjang Melaksanakan Sambang Rutin ke Kantor Desa Pasirpanjang

POLRES TASIK KOTA
Selaku Pembina Harkamtibmas di Wilayah Desa Pasirpaniang Polsek Manonjaya Polres Tasikmalaya Kota, Bhabinkamtibmas Desa Pasirpaniang Aipda Fajar Prayogi melaksanakan Sambang rutin dengan Staf dan aparatur Desa binaan untuk menjalin Sinergitas anata Polri dan Pemerintah Desa dalam rangka menjaga Kamtibmas tetap aman dan kondusif khususnya di wilayah Polsek Manonjaya Polres Tasikmalaya Kota.

Menurut Kapolres Tasik Kota AKBP SY ZAINAL ABIDIN. S.I.K melalui Kapolsek Manonjaya AKP ENDANG WIJAYA,S.Sos Kegiatan sambang /silaturahmi Kamtibmas Rutin wajib dilaksanakan oleh para Personil Bhabinkamtibmas sebagai wujud Kemitraan POLRI dengan Aparatur Pemerintah Desa guna menjalin Sinergitas dan mewujudkan situasi Kamtibmas yang Kondusif dan upaya menekan angka kriminalitas dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri melalui keberadaan Polri di wilayah Desa Binaanya dan ditengah tengah masyarakat .

Bhabinkamtibmas Melalui giat sambang Rutin ini, komunikasi dengan Pemerintah Desa akan terjalin sebagai upaya bersama Polri dan Pemerintah Desa menekan terjadinya tindak pidana dan dapat menciptakan harkamtibmas di wilayah Binaanya.

Dalam kesempatan tersebut selaku Bhabinkantibmas yang ditugaskan di Wilayah Binaanya Desa Pasirpanjang berbincang dengan Staf dan Aparatur Desa tentang situasi dan kondisi diwilayah nya dan kerawanan apa saja yang biasa terjadi dilingkungan tersebut, serta hal apa saja yang mesti dibenahi,juga disampaikan pula No Tlp Keluhan/Pengaduaan (081119110110) Bebeja ka Polres upaya lain memudahkan masyarakat menyampaikan Informasi tentang Kamtibmas di wil Polres Tasikmalaya Kota.

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!