Dua Hewan Mati Diduga Akibat Radiasi Jalur Kereta Cepat, Kapolsek Ciampel Peringatkan Masyarakat

Karawang – Bhabinkamtibmas Polsek Ciampel Polres Karawang Aiptu Sunartoyo mengecek lokasi commisioning DK 51 KCJB di Desa Parungmulya, dan menemukan dua ekor anjing yang mati, diduga akibat radiasi dari jalur kereta api cepat, Selasa siang (20/6/2023).

Menurut Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Ciampel AKP Adi Rama Prawira menjelaskan, bahwa di sekitar lokasi proyek KCJB sangat berbahaya, karena terdapat aliran listrik bertegangan besar dan kemungkinan juga terdapat radiasi.

“Sebab itu, kepolisian mengimbau dan mengingatkan masyarakat untuk tidak menyeberang, apalagi memasuki jalur trek kereta cepat, karena bisa berakibat fatal,” ujar Adi Rama berpesan.

“Imbauan tersebut tujuannya demi keselamatan masyarakat itu sendiri. Seperti yang diketahui bahwa sepanjang jalur KCJB sudah dialiri arus listrik bertegangan tinggi sebesar 27,5 KV,” sambung Kapolsek Ciampel Polres Karawang Polda Jabar.

Hal itulah yang membuat Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono menegaskan kepada jajarannya untuk mewanti-wanti masyarakat agar tidak masuk ke jalur Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB), karena sangat berbahaya dan berpotensi tersengat listrik.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, kepolisian, selain sosialisasi secara langsung, KCIC pun memasang rambu-rambu sosialisasi berupa poster ataupun spanduk, terkait mulai dilaksanakannya test commisioning KCJB.

“Kepolisian berharap masyarakat mampu berperan aktif di dalam menjaga keselamatan, minimal keselamatan dirinya sendiri, dengan tidak berada di sekitaran area proyek KCIC,” pungkas Ibrahim Tompo.

Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!