Bhabinkamtibmas Ajak Masyarakat Pasang Spanduk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Polsek Jatinnagor Polres Sumedang Polda Jabar – AIPDA CHEVI RIAN R Bhabinkamtibmas Desa Cileles Polsek Jatinangor Polres Sumedang mengajak masyarakat untuk pemasangan Spanduk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Wilayah Ds. Cileles Kec. Jatinangor Kab. Sumedang. Senin (19/06/2023)

Melalui personel Bhabinkamtibmas, Polri terus melakukan Sosialisasi dengan memasang Spanduk dibeberapa titik di lingkungan Desa Cileles dan berikan himbauan kepada warga khususnya di Desa Cileles, “di harapkan Warga Masyarakat segera melaporkannya kepada kepolisian terdekat khususnya Polsek Jatinangor apabila ada Indikasi TPPO dan tindak pidana perdagangan orang.”

Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengimbau dan Mengajak seluruh Warga Masyarkat Desa Cileles untuk bersama sama mencegah dan tidak terlibat dengan TPPO, menjaga dan mengantisipasi TPPO. Ujar KAPOLSEK JATINANGOR AKP DADANG SUDIANTORO.,S.H., M.H., melalui Bhabinkamtibmas Desa Cileles Aipda Chevi Rian R

Pemasangan Spanduk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan himbauan kamtibmas dilaksanakan Bhabinkamtibmas Polsek Jatinangor.

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!