Kompol Yayah Memberikan Sosialisasi TPPO kepada Ibu – ibu Perumnas RW 12 di Belakang Mapolsek Subang.

Subang – Upaya sosialisasi undang-undang TPPO gencar dilaksanakan oleh Kepolisian Sektor Subang . Salah satunya dengan mengundang ibu- ibu Perumnas RW 12 kelurahan Sukamelang untuk melaksanakan olah raga senam bersama dilanjutkan dengan sosialisasi TTPO.

Kapolres Subang AKBP Sumarni, S.I.K., S.H., M.H melalui Kapolsek Subang Kompol Yayah Rokayah, mengatakan, menjadi penting menyampaikan informasi seputar Perdagangan Orang kepada para kaum ibu, supaya ibu-ibu jangan sampai abai dan kecolongan bila mendengar kalau putra putrinya mendapat tawaran kerja dengan iming-iming gaji besar dengan persyaratan yang ringan. Apalagi tidak disertai persyaratan administrasi yang lengkap, seperti tidak perlu menyerahkan KTP , ijazah dan perlengkapan administrasi lainnya. Terlebih untuk bekerja di luar negeri.

Banyak orang tergiur dengan iming-iming gaji besar karena budaya hedonisme mulai merasuk ke masyarakat kita, punya HP bagus, baju bagus, kendaraan bagus tentu dambaan semua orang. Sehingga tanpa sadar banyak perempuan muda terjerumus ke dunia prostitusi dengan melupakan bahaya yang mengintai seperti terkena penyakit kelamin , HIV AID yang sangat sulit disembuhkan,imbuh Kompol Yayah Rokayah.

Pemberitaan dan penyampaian informasi yang masif tentang TPPO ke semua lapisan masyarakat diharapkan setiap warga masyarakat semakin peka terhadap para traficker yang bergentayangan mencari korban yang lengah, sebab di benak para traficker hanya berfikir tentang keuntungan per kepala bila mereka berhasil menggaet korban TPPO.

Diharapkan ibu- ibu RW 12 Perumnas Sukamelang , peka dan semakin peduli dengan lingkungan sekitarnya dan bilamana terdeteksi ada traficker di sekitarnya agar tidak ragu-ragu melaporkannya ke pihak Kepolisaan dalam hal ini ke Polsek Subang, tutup Kompol Yayah Rokayah.

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!