BHABINKAMTIBMAS DESA TARIKOLOT POLSEK JATINUNGGAL POLRES SUMEDANG BERIKAN HIMBAUAN TERKAIT TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (TPPO).

Bhabinkamtibmas Desa Tarikolot Polsek Jatinunggal Polres Sumedang Aipda Dede Riswandi mengajak Aparat desa dan kepada seluruh masyarakat warga binaannya, agar bersama-sama membantu pihak kepolisian untuk mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Rabu (14/06/2023)

Kapolres Sumedang AKBP INDRA SETIAWAN, S.H., S.I.K. melalui Bhabinkamtibmas Desa Tarikolot Polsek Jatinunggal Polres Sumedang Aipda Dede Riswandi menyampaikan apabila diantara keluarga atau kenalan yang diajak bekerja ke luar Negeri dengan memberikan janji ataupun memalsukan identitas diri maka segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas dan Polsek Jatinunggal Polres Sumedang.

“jika ingin bekerja ke luar negeri, kerjalah sesuai prosedur, karena akan mendapatkan perlindungan dari pemerintah Indonesia ataupun pemerintah luar negeri, dan jangan tertipu dengan bujuk rayu lowongan kerja di luar negeri”, pesan Aipda Dede Riswandi saat memberikan himbauan kepada Aparat Desa Tarikolot dan agar di sampaikan ke warga lainnya.

Aipda Dede Riswandi mengajak seluruh elemen untuk menyampaikan Tentang TPPO jangan sampai terjadi di wilayah Binaan Khususnya Desa Tarikolot Umumnya di wilayah Kecamatan Jatinunggal Kab. Sumedang.

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!