Waspadai Perekrutan TKI Ilegal, Bhabinkamtibmas Polsek Ciranjang Polres Cianjur Rutin Berikan Himbauan Kepada Warga

Ciranjang, Cianjur – Maraknya perekrutan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal sehingga mengakibatkan tidak adanya perlindungan dari negara karena tidak terdata di kementerian, tidak sedikit PMI yang diberangkatkan secara ilegal oleh perusahaan-perusahaan yang tidak bertanggung jawab menjadi korban kekerasan majikan atau terlantar di negara lain karena tidak adanya perlindungan.

Bulan Juni 2023 ini, Kapolres Cianjur AKBP ASZHARI KURNIAWAN dan jajaran berhasil mengungkap Tindak Pidana Perdagangan Orang dan berhasil memulangkan sejumlah PMI yang diberangkatkan secara ilegal, biasanya menggunakan visa wisata.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kapolres Cianjur melalui Bhabinkamtibmas memberiman himbauan kepada warga masyarakat agar selalu berhati-hati apabila ada yang menawarkan pekerjaan menjadi PMI dengan iming-iming gaji yang besar.

Hari ini Senin 12 Juni 2023 jam 09.30 Wib Bhabinkamtibmas Desa Kertajaya AIPTU NICO melakukan kegiatan sambang ke rumah ACENG Ketua RT. di Kp. Cisentul Rt. 01 Rw. 05 Desa Kertajaya Kec. Ciranjang Kab. Cianjur dan menyampaikan himbauan Kapolres Cianjur agar mewaspadai adanya perekrutan PMI ilegal dan apabila ditemukan ada indikasi, segera hubungi Kepolisian dalam hal ini Bhabinkamtibmas untuk sama-sama melakukan pencegahan demi kebaikan warga masyarakat.

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!