sampaikan pesan kamtibmas polisi RW berikan himbauan kepada remaja

Polsek Cidaun, Cianjur – Polisi RW Polsek Cidaun Aiptu Wanwan Kustiawan melaksanakan giat Silaturahmi kepada Anak/remaja di Kp. Kaum Ds. Cidamar Kec. Cidaun Kab.Cianjur. Selasa (13/06/2023).

Pada Pelaksanaan giat tersebut Polisi RW menyampaian himbauan kamtibmas tentang larangan menggunakan knalpot brong saat mengendarai sepeda motor, kemudian lengkapi kendaraan dengan surat-surat yang syah, wajib mempunyai SIM C dan menggunakan Helm SNI.

Sementara itu Kapolsek Cidaun saat dikonfirmasi menyampaikan arahan dari Bapak Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, S.H, S.I.K, M.Si bahwa petugas Polri harus selalu hadir ditengah masyarakat untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Demi menjaga kamtibmas yang kondusif, Polri harus selalu berada ditengah masyarakat menjalin silaturahmi dan kemitraan maupun melaksanakan atensi setiap kegiatan masyarakat.” Ucap AKP Munawir.

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!